"OM AWIGNAMASTU NAMA SIDDHEM OM SWASTIASTU" SEMOGA SEMUA DALAM PERLINDUNGAN TUHAN, SELAMAT MEMBACA DAN SEMOGHA BERMANFAAT.jangan lupa kunjungi videobsaya di link https://youtu.be/-UJdPDAjETM

9/05/2011

DASAR SASTRA

BAB I
SEKELUMIT TENTANG SASTRA
1.1. Pendahuluan
Istilah ‘pendekatan’ dalam suatu proses penelitian sastra diidentikkan dengan titik berangkat sekaligus sisi-sisi objektif yang dimanfaatkan peneliti dalam menjalankan penelitiannya. Dalam penelitian sastra atau kritik sastra, berbagai bentuk pendekatan dapat dimanfaatkan. Bahkan penelitian sastra menisbikan pemanfaatan lebih dari satu jenis pendekatan. Meskipun demikian, pendekatan-pendekatan tersebut senantiasa melahirkan konklusi-konklusi yang berbeda, bahkan bersifat kontras. Hal ini disebabkan oleh perbedaan sudut pandang dan dasar-dasar pembentuk tiap-tiap pendekatan tersebut, juga relevansi-relevansinya dengan kaidah-kaidah diluar karya sastra yang diteliti.
Karya sastra, menurut DR. Faruk adalah suatu model yang memodelkan kenyataan semesta. Pandangan ini menganggap bahwa karya sastra merupakan suatu dunia kata-kata yang membentuk suatu realitas imajinatif, suatu kehidupan yang dihidupkan lewat pembacaan dan penafsiran. Felix Vodicka yang adalah murid dari Jan Mukarovsky (kritikus sastra asal Polandia) juga berasumsi bahwa sebuah karya sastra yang tidak dibaca, tidak ditafsirkan hanya akan menjadi sebuah artefak, atau struktur mati. Dengan kata lain “tidak berguna”.
Tidaklah demikian jika kita bersandar pada pengertian sastra sebagai sebuah seni yang diekspresikan bermedium bahasa, yang kompleksitasnya meliputi nilai-nilai edukasi, moral dan estetika. Jika kita bersandar pada pengertian sastra diatas, maka jelas sebuah karya sastra bersifat dibutuhkan. Aristoteles dalam perdedebatannya dengan Plato yang tidak lain adalah gurunya sendiri berkata bahwa nilai-nilai seni di dalam karya sastra sarat dengan muatan-muatan edukasional dan moral, yang memungkinkan seseorang mengalami penyucian jiwa, menjadikan manusia lebih budiman; dan proses penyucian jiwa lewat seni ini dia (Aristoteles) sebut dengan istilah Katharsis.
“Karya sastra harus dibaca dan ditafsirkan’. Ini merupakan dalil dasar yang harus menjadi pedoman. Namun bagaimanakah agar seseorang dapat membaca dan menafsirkan sebuah karya sastra dengan berhasil? Menurut Roland Barthes, cara pembacaan karya sastra yang berhasil adalah dengan meniadakan pengarangnya. Proses penghilangan pengarang ini disebutnya Depersonalisasi.
Namun tesis Barthes di atas ditentang oleh Prof. Teeuw yang berasal dari Leiden. Teeuw berkata bahwa karya sastra merupakan media interaksi antara pengarang dan pembaca. Penafian atau penghilangan pengarang atau depersonalisasi itu tidak lain adalah pembunuhan sumber yang akan mengurangi motif penulisan dan makna tulisan. Seorang pembaca membaca karya sastra tidak lain adalah mengadakan komunikasi tidak langsung dengan pengarang, dalam rangka mendekati maksud pengarang, agar dapat memetik hikmah dari karya yang bersangkutan. Tesis Teeuw ini terkesan emosional. Teeuw menekankan keterlibatan emosional antara pembaca dengan pengarang. Namun menurut saya, keterlibatan emosional dalam pembacaan karya sastra akan terjadi antara pembaca dan tokoh-tokoh cerita dalam karya sastra tersebut, sehingga depersonalisasi tidak akan menyebabkan hilangnya keterlibatan emosional.
Idealnya, setiap pendekatan hampir memiliki keunggulan dan kelemahan tertentu. Sehingga penggunaan lebih dari satu pendekatan bisa menciptakan kerancuan dalam konklusi.
Seorang ahli dan pengguna bahasa, bergulat dengan dunia bunyi dan dunia makna. Karya sastra yang adalah seni yang bermediumkan bahasa sarat dengan makna-makna. Sedangkan dunia makna yang tidak berkaitan dengan bahasa adalah filsafat. Pentingnya pengetahuan tentang pendekatan-pendekatan (approaches) dalam penelitian sastra, adalah supaya tidak terdapat kontradiksi dalam konklusi.
Dalam diktat ini, saya akan mengulas secara garis besar mengenai teori-teori yang berhubungan dengan pendekatan penelitian sastra. Diantaranya adalah:
Pendekatan Objektif (objective approach/pure structuralisme approach)
Pendekatan Ekspresif (expresive approach/biographic approach)
Pendekatan Pragmatis (Pragmatical approach)
Pendekatan Mimesis (Mimetical approach)
Pendekatan Psikologi (Psychological approach)
Karya sastra merupakan sebuah dunia yang terdiri dari kata-kata. Kata-kata terbentuk dari huruf-huruf. Huruf-huruf merupakan simbol-simbol bunyi. Bunyi-bunyi memiliki makna. Sehingga sastra sebagai dunia kata-kata, adalah dunia makna-makna. Perbedaan antara sastra lisan dan sastra tulisan hanya pada bentuk. Namun sifat daripada keduanya adalah sama. Dimana tulisan mewakili lisan dan mengabadikan bunyi atau lisan tersebut. Namun dalam sejarahnya, sastra lisan berpeluang besar untuk berubah, sedangkan sastra tulisan senantiasa terjaga orisinalitasnya. Uhlenbeck membedakan antara bahasa lisan dan bahasa tulisan, dan dia berkesimpulan bahwa masing-masing bahasa (lisan dan tulisan) memiliki keunggulan dan kelemahan.
Jika bahasa lisan sebagai komunikasi langsung, ada keterlibatan emosional dan motif mimik dan intonasi tuturan turut membantu pendengar dalam memaknai kata, namun dalam hal sastra ini, makna-makna sastra lisan bisa saja berubah, meskipun ditutur secara langsung, karena masing-masing orang memiliki motif bertutur yang berbeda. Sedangkan bahasa tulisan yang merupakan komunikasi tidak langsung menisbikan keterlibatan emosional dengan penulis, dapat dibaca berulang-ulang dan tidak terikat ruang dan waktu, tidak seperti bahasa lisan. Orisinalitas tata-katanya terjaga, dan memberikan ruang yang luas kepada pembaca untuk memaknainya. Namun dalam hal sastra ini, sastra tulisan menghilangkan ciri khas pengarang dalam menutur kalimatnya, sehingga pada gilirannya mimik dan intonasi pembacaan karya sastra (terutama puisi) tidak melahirkan sensitivitas sekuat sastra lisan, pengaruh terhadap jiwa penikmat tidak sekuat sastra lisan.
1.2. Sastra Sebagai Salah Satu Bagian Seni
Adalah benar jika dikatakan bahwa sastra adalah seni, tapi lebih benar lagi jika disebut bagian dari seni. Mengapa saya mengatakan bagian dari pada seni, karena seni memiliki sekian banyak jalur dan medium untuk diekspresikan.
Berbicara mengenai seni, pernah terjadi perbedaan pendapat antara Plato dan Aristoteles. Menurut Plato, nilai karya seorang tukang lebih tinggi dibandingkan nilai karya seorang seniman. Plato berargumen bahwa seorang tukang berkarya sesuai dengan kemutlakan benda-benda dalam kenyataan. Sedangkan karya seorang seniman, menurut Plato senantiasa meniru kenyataan, sehingga secara hierarkis karya seniman berada di bawah kenyataan. Sedangkan tukang menciptakan sesuatu yang nyata dalam keadaannya.
Plato berpikir bahwa seniman menuruti emosi/nafsu yang mesti dikekang. Sedangkan tukang menciptakan karyanya berdasarkan teknik. Aristoteles kemudian mengatakan hal yang bertentangan, menurut Aristoteles seniman tidak meniru kenyataan, melainkan menciptakan dunianya sendiri. Karya seni bisa menyebabkan suatu penyucian bathin penikmat seni, dalam istilahnya Aristoteles menyebut proses penyucian jiwa lewat seni ini disebut Katharsis.
Karya sastra sebagai karya seni tidak sepenuhnya meneladani kenyataan, tetapi menciptakan dunianya sendiri. Seorang sastrawan menciptakan suatu dunia fiksi, jalur pengembaraan dalam dunia tersebut adalah bahasa dan pilihan kata yang digunakan. Sebagaimana seperti yang saya katakan, bahwa bahasa sebagai sistem tanda (semiotik), setiap kata yang terdengar atau terbaca, memberikan kita suatu rujukan dalam pikiran kita tentang realitas. Pengembaraan dalam karya sastra bersifat imajinatif, artinya image kita berperan dalam menelusuri dunia karya tersebut. Dalam istilah sastra disebut Heterokosmos (sastra sebagai dunia dalam kata).
Kita membaca sebuah novel misalnya, dalam pembacaan itu kita senantiasa berimajinasi, seolah-olah kita melihat kejadian yang ada dalam novel tersebut, kita merasa terlibat, sedih, gembira, terharu, penasaran, marah dan sebagainya. Secara psikologis, pembacaan sastra yang berhasil adalah yang berkesan pada perasaan kita, dan itulah yang disebut sebagai pemuasan estetis.
Kata seni, memiliki dua arti. Kita lihat dalam bahasa Inggris seni disebut Art. Kata Art ini berasal dari bahasa Yunani Ars, yang artinya tidak lebih dari ‘Teknik’. Sehingga seni tidak selamanya berarti ‘keindahan’. Tetapi kepandaian dan kemahiran. Lihatlah dalam disiplin militer, ada seni perang, seni tempur, ada seni membunuh, ada seni beladiri yang di dalamnya tidak terdapat pemuasan estetis.
Keindahan adalah arti kedua dari ‘seni’. Artian ini bertolak dari ungkapan Aristoteles bahwa seniman itu merupakan titisan dewa/dewi keindahan yang disebut Muse. Sehingga karya para seniman itu di nilai indah, berikut juga arti seni itu sendiri mengalami pergeseran dari teknik menjadi keindahan. Namun dalam konteks lain, kata seni juga digunakan sebagai arti teknik.
Demikian pula sastra atau karya sastra, proses penciptaannya membutuhkan kemahiran tertentu, dalam hal ini kemahiran dalam memilih dan merangkai kata untuk menggambarkan suatu keadaan. Dikatakanlah bahwa karya sastra merupakan bagian dari seni, karena dibangun berdasarkan teknik dan mengandung nilai edukasi, etika dan estetika.
Kita bisa membedakan, bahwa seniman yang bergelut dengan huruf adalah sastrawan, seniman yang bergelut dengan tinta dan kanvas adalah pelukis, seniman yang bergelut dengan nada dan irama adalah musisi. Tetapi dalam menikmati karya mereka semua, kita merasakan kepuasan seni yang sama, karena berasal dari suatu sifat yang sama, yakni seni sebagai keindahan.
Memang ada beberapa karya sastra yang menyebabkan gejolak sosial dan perubahan kepribadian secara individual, ini disebabkan karena para penikmat terdoktrin melalui proses edukasi di dalam karya sastra tersebut. Hal ini tidak berarti memupus nilai keindahan atau nilai seni dari karya sastra, tetapi justru merupakan bukti bahwa karya sastra memiliki potensi yang sangat kuat. Dan bukan saja karya sastra, karya seni yang lain pun demikian.
1.3. Manfaat Sastra Dipelajari
Membaca karya sastra (jika karya tersebut berupa teks) saja sudah merupakan suatu proses pembelajaran. Karya sastra merupakan miniatur kehidupan nyata, di dalamnya sastrawan menciptakan masalah sekaligus solusi. Pada dasarnya menurut saya, Ilmu sastra terbagi atas dua bagian besar, yaitu Ilmu Konstruksi dan Ilmu Konkretisasi.
Yang dimaksud dengan ilmu konstruksi, adalah ilmu yang mengajarkan tentang pengetahuan mencipta atau membangun sebuah karya sastra. Para sastrawan menciptakan karya mereka, berdasarkan kepada berbagai hal, di antaranya adalah pengalaman pribadi dan keprihatinan terhadap suatu kondisi kehidupan. Mereka sebagian besar mempelajari teknik ber-sastra secara otodidak, pada dasarnya tidak ada disiplin ilmu khusus yang membicarakan tentang konstruksi karya sastra. Jenis kreatifitas konstruksi karya sastra pada umumnya diciptakan para ahli sastra. Kahlil Gibran tidak pernah menjelaskan type penulisan karyanya, namun yang menjelaskan type penulisannya adalah ahli sastra yang lain.
Nilai sebuah karya sastra itu sendiri ditentukan oleh pilihan kata, penghubungan cerita, penokohan serta makna yang awalnya bersifat subjektif. Hanya saja, pengarang harus memiliki wawasan yang luas, karena menciptakan karya sastra seperti novel misalnya, pengarang harus memahami hal ihwal sosiologi, psikologi, hukum dan agama. Karena bagaimanapun juga, novel itu menyerupai kehidupan nyata.
Dalam hal pemilihan kata, pengarang harus mengerti tentang kiasan. Seperti metafora, personifikasi, hiperbola, simile dan berbagai teknik retorika yang lain. Penguasaan ini dimaksudkan guna memberikan kepuasan terhadap penikmat karya. Bagian-bagian yang turut membangun sebuah karya sastra akan dibahas pada bagian pendekatan objektif.
Kemudian ilmu yang kedua adalah ilmu konkretisasi, yaitu ilmu untuk memaknai karya sastra. Menurut Felix Vodicka, karya sastra hanya menjadi artefak atau struktur mati, jika tidak dimaknai. Karya sastra justru dihidupkan lewat pemaknaan pembaca. Untuk memaknai sebuah karya sastra, dalam artian memetik hikmah dari proses pembacaan karya sastra, kita dituntut untuk mengetahui jalan-jalan khusus untuk mendekati makna karya tersebut.
Karya sastra, bisa didekati maknanya dari segi kehidupan pengarangnya, bisa didekati dari segi sejarah terciptanya karya tersebut, maksudnya adalah apa yang menyebabkan karya sastra tersebut tercipta, kemudian dapat juga didekati dari segi penyamaan dengan realitas dan sebagainya. Inipun akan dibahas dalam bagian pendekatan.
Intinya, manfaat belajar sastra, agar bisa menciptakan karya sastra yang bermutu dan produktif, selain itu mampu memaknai karya sastra, yang mana hikmah dari pembacaan tersebut dapat diaplikasikan dalam kehidupan nyata.
Dengan belajar sastra, kita bisa menciptakan proyektor dalam imajinasi kita, kita membaca kehidupan masa lalu, khususnya di masa karya tersebut tercipta, ketika kita membaca suatu karya sastra romantik, maka kita dapat menggambarkan kehidupan di zaman romantik, karena ciri khas zaman ikut terlukis di dalam sebuah karya.
Sebagai analisator, kita tidak hanya mapan untuk memaknai karya sastra saja, melainkan setiap bentuk teks dapat dimaknai, misalnya memakanai ayat suci, memaknai surat, memaknai cerita sejarah, dan sebagainya. Jelasnya mempelajari sastra itu untuk menciptakan dan menganalisis.
Memaknai karya sastra seperti novel, membawa berbagai manfaat yang luar biasa besar, karena di dalamnya kita menelusuri masalah-masalah sosiologis, psikologis, hukum dan budaya, dengan demikian disiplin-disiplin ilmu diatas secara tidak langsung dapat dipelajari.
1.4. Bahasa Sebagai Medium Ekspresi Sastra
Bahasa adalah sistem tanda, atau disebut semiotik dalam istilah linguistik. Konsep semiotik adalah konsep dari Ferdinand De Sausurre. Konsep ini menjelaskan fungsi bahasa untuk memberikan rujukan kepada kita tentang sesuatu di dalam realitas.
Kita menyebut sesuatu benda dengan sebuah nama atau sebutan, merupakan suatu kreasi kultural, suatu kebiasaan. Jika kita sebut sebuah nama benda sesuai dengan kebiasaan kita, kepada seseorang yang kebiasaannya berbeda dalam menyebut nama benda tersebut, maka otomatis orang tersebut tidak akan mendapatkan rujukan apa-apa dalam pikirannya, yang ada hanya tanda tanya saja.
Bahasa ini sangat fleksibel, segala sesuatu yang nyata di dalam dunia ini bisa dibahasakan, bisa dipahami oleh orang yang sekebiasaan. Dengan demikian, sastra yang bermediumkan bahasa dapat mengikutsertakan apapun yang ada dalam realitas ke dalam karya. Sastra begitu kompleks, begitu sempurna, seorang pelukis tidak bisa menampilkan gambar hidup dalam pikiran orang yang menatap lukisannya, sangat statis. Warnanya tidak berubah, bahkan di dalam lukisannya dia tidak bisa memberikan suatu proyeksi yang sempurna. Seorang musisi juga demikian, meskipun syair-syairnya bagus, tetapi nilai keindahannya cenderung diukur dari pilihan nada. Intinya, penikmat seolah-olah dilarang berkreatif dalam memaknainya, sangat terbatas dan terhenti pada karya tersebut.
Tetapi sastra sangat dinamis, di dalam karya sastra kata “merah” langsung memberikan gambaran warna merah dalam kenyataannya, sehingga memberikan peluang kepada pembaca seluas-luasnya untuk berkreatif dalam pengembaraannya (pembacaannya). Inilah sastra bermediakan bahasa sebagai sarana ekspresinya, begitu dinamis, begitu lunak untuk dicerna, sangat jelas.
Bahasa tulis dan bahasa lisan pada hakikatnya tidak ada perbedaan, bahasa tulis hanyalah bahasa lisan yang diabadikan. Orang menulis karena ingin menjaga orisinalitas karya dan karena ingin menyebarkan karyanya. Tetapi resiko masing-masing jenisnya berbeda, pada bahasa tulisan, ditakuti terjadinya kerusakan naskah, kehilangan dan kekeliruan kopy. Oleh karenanya ada salah satu disiplin ilmu yang disebut tekstologi; ilmu ini khusus untuk mencari keaslian naskah yang telah mengalami perubahan-perubahan baik yang disengaja maupun yang tidak disengaja.
Pada bahasa lisan, sangat besar peluangnya untuk mengalami perubahan. Budaya tutur misalnya, cerita-cerita yang disampaikan secara turun temurun atau disebut sastra lisan, sering mengalami perubahan gaya penyampaian. Para penutur biasanya memodifikasi teknik penyampaiannya agar mudah dipahami, lebih indah dan lebih khas.Dari segi interaksinya juga terdapat perbedaan, dalam proses penikmatan sastra secara lisan, penuturnya memiliki ciri khas cerita yang unik, roman wajah yang agak tegang ketika ceritanya sampai pada klimaks, gerakan tangan dan intonasi turut menuntun perasaan dan pemikiran penikmat atau pendengar. Dalam proses ini, peluang tafsiran terhadap penuturan itu sangat terbatas, karena setiap scene-nya hanya disebut sekali saja. Dalam proses ini juga pendengar diberikan kesempatan untuk bertanya dan sebagainya.
Sedangkan dalam bahasa tulisan, ciri khas penulis tercermin pada gaya berceritanya, tetapi itupun masih sangat blur. Pembacaannya bisa berulang-ulang, pilihan waktu terserah pada pembaca, dan peluang tafsiran terhadap teks juga sangat besar dan tidak terbatas, tetapi keterikatan dengan penulis sangat terbatas, tidak ada interaksi langsung. Proses pembacaannya bisa berulang kali agar dapat dipahami lebih dalam dan sebagainya.
Inilah perbedaannya, tetapi pada fungsinya sama saja, yaitu sebagai media untuk berekspresi. Bahasa adalah satu-satunya sarana komunikasi seni secara langsung maupun tidak langsung yang sangat dinamis, utamanya bagi sesama pengguna bahasa yang sama.
Setiap orang memiliki ciri khas berbahasa yang berbeda, atau dapat dikatakan bahwa kepribadian seseorang dapat terbaca lewat bahasanya. Bahasa juga merupakan wakil dari jutaan manusia, misalnya kita menyebut bahasa Inggris, sebenarnya yang kita sebut itu adalah lambang sosial yang mengikat jutaan manusia yang menggunakan bahasa tersebut.
Bahasa memiliki kekuatan pemersatu dan pembeda, di suatu tempat, kita akan merasa akrab dengan pengguna bahasa yang sama, sebaliknya kita juga merasa berbeda jika berada disekitar pengguna bahasa yang berbeda. Terlepas dari hal-hal tersebut, bahasa sebagai media ekspresi sastra memuat pemikiran penulis atau sastrawan, disampaikan kepada pembaca atau penikmat. Secara pragmatis pembaca kemudian memaknainya sesuai dengan pengalaman dan pengetahuannya.
1.5. Novel
Novel, adalah suatu karya sastra yang berupa cerita panjang (kronologi). Menceritakan suatu kejadian, baik yang terjadi maupun hanya rekayasa. Novel disebut karya sastra yang sangat menyerupai kenyataan dalam kehidupan. Novel modern adalah versi baru dari epik (karya sastra yang menceritakan tentang kepahlawanan). Karya seperti epik dan sebagainya merupakan karya-karya besar di zaman klasik atau romantik.
Pada dasarnya keinginan menulis itu bersumber dari hasrat ingin bercerita, ingin berbagi, entah itu pengalaman, pengetahuan dan sebagainya. Seorang novelis menciptakan karyanya, kemungkinan dipengaruhi oleh keinginan-keinginan pribadi yang subjektif (tidak terbaca secara ideal), namun intensi kreator dapat terbaca lewat pilihan kata yang dipergunakannya bahkan korelasi dengan aspek sejarah dan fenomena yang terjadi di masa terciptanya karya tersebut, kita bisa mengetahuinya lewat studi biogarfi.
Makna sebuah novel, dan semua karya sastra pada umumnya tidak dapat ditemukan dengan penelitian secara parsial (terpisah atau dengan meneliti bagian tertentu saja dalam sebuah novel), akan tetapi makna sebuah novel atau karya hanya bisa terbaca lewat pembacaan secara komprehensif, mendalam, terserapi dan terhayati.
Menurut Lucian Goldmann, karya sastra novel (saya lebih senang menyebut novel sebagai karya sastra mimesis) terdiri dari anasir intrinsik yang berupa jalinan struktur yang membangunnya, struktur tersebut tidak mungkin berubah satupun terkecuali akan merubah segenap sistem di dalamnya, artinya salah satu unsur jika berubah maka akan mengacaukan atau merubah unsur-unsur yang lain. (lihat bagian pendekatan strukturalisme murni).
Pembacaan karya sastra seperti novel, harus mengandaikan novel sebagai model dari realitas. Dengan demikian rasa keterlibatan bisa dominan dalam proses pembacaan. Salah satu hal yang harus benar-benar diperhatikan adalah eksistensi pengarang di dalam karyanya.
Cara yang sangat sederhana untuk mencapai keberhasilan konkretisasi dalam pembacaan karya sastra adalah dengan memodelkan karya sastra sebagai kenyataan, kemudian mengarungi kenyataan atau semesta imajiner tersebut bersama pengarang. Biarkan pengarang yang menuntun pengembaraan pikiran dan imajinasi kita, tuntunan pengarang itu terletak pada susunan kalimat, setiap kalimat yang terbaca memberikan referensi kepada imajinasi kita, membuat kita berada di dalam model kenyataan tersebut.
Roland Barthes mengatakan bahwa proses pembacaan yang berhasil adalah dengan menghilangkan subjek kreator dan fokus terhadap karya. Konsep ini didalam ilmu sastra disebut depersonalisasi. Juhl dan Gomperts sangat membantah yang disebut depersonalisasi itu.
Menurut mereka, depersonalisasi mengorbankan ciri khas pengarang, melepaskan karya dengan relevansi sosio-kulturalnya, Gomperts sangat menentang apa yang disebut depersonalisasi. Bagi beliau, mana mungkin sebuah teks tercipta tanpa ada penulis. Tak ada sebuah teks pun tanpa titik aku, yaitu personal dibalik teks (implied personal) teks tercipta oleh manusia yang hidup dalam karyanya meskipun telah meninggal dunia ribuan tahun silam.
Namun kehidupannya dan gagasan yang unik terkandung utuh dalam karyanya. Otomatis peneliti juga sadar jika teks tersebut tercipta atas intensi penulis, maksud dan tujuan penulis. Setiap gagasan yang mengalir ke jemari, mengukir kata dengan mata pena tak ada yang tak bermakna. Sekedar corat-coret diatas kertas saja memiliki arti yang mewakili isi kepala. Jika kita mengabaikan aspek pengarang, maka bagaimana kita bisa merasa terlibat dengan karya tersebut?.
Nah bagaimana kita bisa membaur dengan karya tersebut jikalau aspek pengarangnya kita lepas, hilang korelasi batiniah antara kita dengan pengarang, makna karya sastra sebagai sarana komunikasi pun turut lenyap, karya sastra menjadi barang antik yang ditemukan, bukan suatu fasilitas komunikasi yang istimewa lagi, saya pun tidak sepakat dengan konsep depersonalisasi ini.
Novel berbeda dengan karya sastra yang lain, susunannya lebih kompleks, teknik untuk menelitinya juga beragam. Novel tidak jauh berbeda dengan drama, perbedaan antara novel dan drama hanya dari teknik penulisan dialognya. Unsur-unsur lain antara novel dan drama adalah sama. Novel dan drama memiliki gaya bercerita yang tertentu, ada kalanya jalur cerita atau plotnya dari awal, tengah kemudian akhir, ada pula yang tengah, balik ke awal lalu akhir. Ini tergantung pada keinginan pengarangnya sendiri ini termasuk teknik penulisan.
Novel dan karya sastra pada umumnya tercipta oleh orang-orang yang berbakat seni, kecenderungan untuk bersastra, tidak mesti harus di dapati lewat penekuknan terhadap disiplin ilmu tertentu, tetapi bisa juga karena kebiasaan. Biasanya sensitifitas seseorang membuat dirinya cepat larut dalam situasi emosional dan passional yang selalu dominan dalam proses penciptaan karya sastra. Dan kemampuan itu dimiliki setiap orang, namun kadar sensitifitas orang berbeda-beda.
Selain itu, kemampuan nalar yang mapan juga dibutuhkan dalam penciptaan karya yang bermutu dan bernilai estetika tinggi. Dalam novel, terdapat jalinan antar aspek yang begitu ruwet, psikologi karakter digambarkan begitu jelas oleh pengarang, bahkan kausalitas dan konsekwensi setiap aksi diciptakan secara rasional dan logis. Seorang novelis pada gilirannya nampak seperti seorang sosiolog, seorang psikolog, seorang ahli hukum atu ahli agama.
Inilah novel sebagai karya sastra mimesis dengan segala kompleksitasnya. Mengenai mimesis ini akan dibahas dalam bagian pendekatan.
1.6. Puisi
Puisi, adalah karya sastra ekspresif. Hasil ekspresi penulis atas dasar pengalaman dan keprihatinan suatu kondisi. Atau bisa juga puisi atau karya sastra lain diciptakan dengan alasan mengabadikan suatu keadaan. Alasan yang terakhir ini kerap kali menjadikan karya sastra sebagai dokumen budaya.
Berikut ini akan saya paparkan beberapa teori pakar sastra yang mencoba merumuskan definisi puisi ini. Definisi-definisi ini dikutip dari buku Pengkajian Puisi oleh DR. Rahmat Djoko Pradopo, namun sejatinya definisi-definisi ini dikumpulkan oleh Shahnon Ahmad :
1. Samuel Taylor Coleridge: Puisi itu adalah kata-kata yang terindah dalam susunan terindah, penyair memilih kata-kata yang setepatnya dan disusun secara sebaik-baiknya, misalnya seimbang, simetris, antar satu unsur dengan unsur yang lainnya sangat erat berhubungan.
2. Carlyle: Puisi merupakan pemikiran yang bersifat musikal, penyair dalam menciptakan puisi itu memikirkan bunyi yang merdu seperti musik dalam puisinya, kata-kata disusun begitu rupa hingga yang menonjol adalah rangkaian bunyinya yang merdu seperti musik, yaitu dengan mempergunakan orkestra bunyi.
3. Wordsworth: Puisi adalah pernyataan perasaan yangbersifat imajinatif, yaitu perasaan yang direkakan atau diangankan.
4. Auden: Puisi itu adalah pernyataan perasaan yang bercampur-baur.
5. Dunton: Puisi itu pemikiran manusia secara konkret dan artistik dalam bahasa emosional serta berirama.
6. Shelley: Puisi adalah rekaman detik-detik yang paling indah dalam hidup kita.
Beberapa definisi di atas mengemukakan perbedaan-perbedaan ideologi yang semestinya terpadukan demi mendapatkan definisi puisi yang ideal. Puisi itu sendiri terdiri dari berbagai anasir seperti emosi, imajinasi, pemikiran, ideologi, nada, irama, kesan indrawi, susunan kata. Kiasan-kiasan, kepadatan dan perasaan yang bercampur-baur.
Puisi atau karya sastra yang lain, senantiasa merupakan gambaran keadaan suatu masa di mana karya sastra tersebut diciptakan oleh penyair.
Lewat penafsiran karya sastra maka orang bisa mengetahui keadaan pada zaman di mana karya tersebut diciptakan, karena ciri khas zaman bisa dilihat dari gambaran tokoh dalam karya, atribut tokoh (pakaian, gaya bahasa), atmosfir dan sebagainya. Oleh karenanya, penelitian sastra tidak boleh melepaskan relasi ekstrinsik dari karya tersebut.
Puisi, memiliki struktur pembangun yang berbeda dengan novel dan drama. Dalam penciptaannya, puisi ditulis sebagai ekspresi, dengan pilihan kata yang metaforis dan simbolis. Puisi seringkali mengagungkan manusia, kadang mencampakkan jati diri juga. Kalimat-kalimat dalam puisi harus memiliki kaitan tidak hanya pada arti saja melainkan harus ada persamaan bunyi, oleh karenanya dalam penulisan puisi dituntut untuk menguasai persamaan kata dan arti (oleh karenanya dalam studi sastra terdapat Linguistik dan sub-ilmunya).
Arti yang sama bisa digunakan kata yang berbeda bunyi, arti yang berbeda namun berhubungan sering kali digunakan kata yang berbunyi mirip. Biasanya hal ini kita dapati dalam pantun. Namun pada umumnya, nilai keindahan suatu puisi dinilai pada kemampuan pengarang untuk menggambarkan suatu kenyataan yang utuh dalam keseluruhan puisinya, namun menggunakan bahasa-bahasa kiasan. Kadang kala pengarang menggunakan atribut kebinatangan untuk mewakili karakter manusia yang kurang baik atau buruk. Adakalanya penulis juga memuja manusia lain di dalam puisinya dengan menggunakan persamaan sifat. Misalnya wajah yang bercahaya, disifati dengan bulan purnama dan lain-lain.
Suatu puisi akan bernilai jika puisi tersebut bisa memberikan sentuhan yang berkesan dalam hati pembaca atau pendengar, untuk itu pembacaan puisi harus disertai dengan berbagai ekspresi wajah, intonasi dan gerak tubuh. Sebagai simbolisasi konkret dari perasaan. Oleh karenanya J. Elema mengatakan bahwa karya sastra tidak bernilai jika tidak meliputi keutuhan jiwa. Saya mengartikan keutuhan jiwa ini dengan dua hal;
Yang pertama, puisi tersebut harus meliputi keutuhan jiwa pengarang. Artinya ciri khas pengarang, perasaan pengarang dan niat pengarang harus benar-benar tergambar secara jelas mengingat puisi adalah karya sastra ekspresif.
Yang kedua, puisi tersebut harus memiliki magnetisme untuk menarik jiwa pendengar dan pembaca agar fana’ atau larut dalam puisi tersebut, sehingga bisa memahami makna puisi serta terdapat kesan yang berbekas pada psikis sebagai hasil pemuasan estetis.
Aslinya, konsep keutuhan milik J. Elema ini diterangkan oleh Subagio Sastrowardoyo sebagai lima tingkatan jiwa manusia dalam menciptakan karya sastra. Lima tingkatan jiwa ini adalah sebagai berikut :
Niveau anorganis : pada tingkatan niveau anorganis karya sastera itu berbentuk formal seperti pola bunyi, kalimat, gaya bahasa dan lain-lain.
Niveau vegetatif : pada tingkatan niveau vegetatif karya sastera itu menghadirkan suasana psikologis seperti romantis, mengerikan, marah dan menangis.
Niveau animal : pada tingkatan niveau animal menghadirkan hasrat-hasrat kebinatangan seperti rakus, birahi, membunuh.
Niveau human : pada tingkatan niveau human karya sastera menghasilkan renungan-renungan bathin, rasa belas kasihan, rasa simpati dan pengalaman-pengalaman lain yang dirasakan oleh manusia.
Niveau religius : pada tingkatan niveau religius karya sastera menghadirkan renungan-renungan mengenai Tuhan, pengalaman mistik, dan renungan-renungan lain yang sampai pada hakikat.
Menilik kutipan di atas, maka saya menarik kesimpulan bahwa yang dimaksud oleh J. Elema dengan keutuhan jiwa adalah tingkat kemampuan pengarang untuk menciptakan dunia puisinya sedemikian rupa, sehingga bisa memberikan kepuasan tertentu kepada audens. Bagaimana karya sastra hadir membawa atmosfir yang sempurna dan magnetis, menarik jiwa pembaca hingga larut dalam puisi tersebut. Artinya pendengar atau pembaca merasa terlibat secara emosional atau psikologis.
Perlu saya tekankan bahwa kita tidak berbicara jenis sastra atau jenis karya sastra tertentu, tetapi kita memandang sastra sebagai suatu kesatuan yang utuh. Permasalahannya akan lain jika kita mengaitkan dengan jenis sastra tertentu. Dalam makalah ini, kita berbicara mengenai sastra secara umum.
Kita melanjutkan pembahasan puisi kita….
Kahlil Gibran, adalah seorang sastrawan besar yang dipandang paling berhasil khususnya di belahan dunia bagian Timur Tengah (Libanon). Karya-karyanya berada di antara kubu puisi dan novel atau drama. Bukan puisi karena gaya penulisannya tidak perbait, bukan novel karena plotnya tidak beraturan. Tetapi karyanya adalah puisi, novel sekaligus resital (ungkapan).
Dia menulis nasehat-nasehat kehidupan, ciri khas sastranya terlihat pada penggunaan bahasanya yang metaforis, simbolis dan penuh makna kreatorial yang tersirat.
Niat kreator biasanya tersirat dari penggunaan atau pilihan kata dalam karyanya. Sebagai pembaca sastra, atau kritikus, peneliti atau apalah namanya, kita harus ingat satu hal. Karya sastra adalah benda bertuan, dalam menilai dan memaknainya, kita boleh berkreatif semampu dan semau kita, akan tetapi kita tidak boleh mengklaim bahwa kesimpulan yang kita dapatkan adalah makna ideal dan niat tunggal kreator. Karena kita hanya berusaha untuk memaknainya kembali, kita hanya menfasirkannya kembali, yang dalam istilah saya disebut Exegesis Process. Makna ideal karya hanya ditentukan oleh pengarangnya saja.
Kita tidak bisa menjudge bentuk sebuah karya dengan mengatakan “kamu tidak boleh menulis dengan cara ini”, “dia tidak boleh menggunakan kata ini” dan sebagainya, karena makna ideal suatu karya hanya pengarangnya saja yang tahu. Itu termasuk rahasia kreator, sedangkan pembaca hanya berusaha menafsirkan atau memaknai kembali.
1.7. Relevansi Sastra Dan Sosiologi
Kita sama-sama mengetahui arti sastra sebagai salah satu chanel ekspresi seni, yaitu lewat bahasa. Sedangkan menurut arti katanya, sosiologi berasal dari kata Socius yang artinya manusia secara kolektif dan Logos yang artinya ilmu. Sehingga dapatlah kita ambil kesimpulan bahwa sosiologi artinya ilmu yang mempelajari tentang masyarakat.
Kedua disiplin ilmu ini, sastra dan sosiologi, memiliki objek yang sama, yakni manusia. Sedangkan perbedaan keduanya adalah bahwa sosiologi mempelajari realita masyarakat sedangkan sastra cenderung fiktif-imajinatif. Sehingga sosiologi dan sastra secara paralel dapat terbaca sebagai fakta dan fiksi.
Meskipun demikian, fiksi sastra hanya merupakan cara dalam mengekspresikan seni yang bernilai, hal itu sama sekali tidak merubah suatu kenyataan. Misalnya seorang novelis menulis sebuah kisah tentang tragedi yang dialaminya di suatu tempat. Teknik menulisnya yang fiktif tidak merubah kenyataan dalam keadaannya, yang ada adalah novelis tersebut berusaha untuk mengimajinasikan realitas dan pada gilirannya imajinasi tersebut direalisasikan lewat penggunaan bahasa yang istimewa, guna mewakili imagenya.
Sehingga dapat dikatakan bahwa fiksi sastra tidak merubah fakta sosial. Perubahan paradigma berpikir pembaca tentang suatu fakta sosial yang diimajinasikan dalam sebuah karya sastra merupakan suatu dinamika yang pragmatis. Tuduhan-tuduhan bahwa sastrawan mencoba mengubah suatu realita masyarakat di suatu zaman tertentu melalui karyanya, merupakan tuduhan yang sama sekali tidak beralasan, karena sastrawan menceritakan fakta sosial lewat jalur fiksi.
Jalur fiksi yang saya maksudkan pasti sudah bisa dimengerti dengan baik, bahwa sesuatu yang benar-benar ada secara konkret, disifati dalam karya sastra sebagai suatu abstraksi. Yang menjadi titik pengamatan, hendaknya bukan benda yang disifati, tetapi sifat dari pada benda (dalam karya) yang mewakili objek (yang ada dalam kenyataan).
Sehingga dapat dikatakan bahwa fakta sosial diimajinasikan dan disifati dengan segala objek lain yang sifatnya sama. Inilah yang saya maksudkan dengan jalur fiksi.
Sebagai contoh, ada penggalan puisi yang berbunyi:
Gita…Wajahmu indah bercahaya laksana bulan purnama
Bersinar terang, terangi hatiku
mesti kabut menyelimuti sebagian wajahmu
Dari penggalan puisi di atas, dapat dilihat bahwa wajah ‘Gita’ disifati seperti sifat bulan, yang terang dan bercahaya. Bukan bulan purnama secara fisik, tetapi sifat. Wajah Gita tidak tertutup kabut secara fisik, tetapi sifat dari kabut sebagai ‘penghalang’ disifati sebagai kendala untuk bisa mendapatkan Gita, dan sebagainya. Ini yang saya maksudkan dengan mengimajinasikan realitas lewat jalur fiktif. Saya memahami fiktif sebagai abstraksi, rekayasa, visualisasi atau pembayangan.
Relevansi atau keterkaitan antara sosiologi dan sastra terletak pada aspek kemasyarakatan, latar belakang historis. Dalam karya sastra Hindia Belanda, misalnya dari roman-roman yang ditulis oleh Maurits (1850-1898), kita dapat mengetahui bagaimana iklim Indonesia, kepercayaan dan adat istiadat yang berpengaruh pada tingkah laku orang Belanda di masa kolonial mereka, tata-cara susila, dan cara bergaul di dalam masyarakat pada waktu itu, peranan sebagai perubah struktur masyarakat, manfaat sastra dalam perkembangan masyarakat, keterlibatan pengarang sebagai komponen masyarakat, kaitan dengan sikap masyarakat pembaca. Dengan demikian, relevansi segi tiga antara sosiologi dan sastra adalah Pengarang, Karya dan Masyarakat pembaca.
Pengarang atau sastrawan sebagai komponen masyarakat yang terlibat secara langsung dalam proses dan fenomena sosial menciptakan karya sastra sebagai reflektor dari kondisi sosial pada masa itu, masyarakat pembaca merupakan objek yang sekaligus subjek, maksudnya adalah masyarakat bercermin terhadap karya tersebut. Maka tak heran jika karya sastra seringkali mengakibatkan suatu gelombang gerakan yang cukup berarti. Misalkan suatu karya sastra yang sifatnya provokatif dan sebagainya.
1.8. Relevansi Sastra dan Psikologi
Sebagaimana Sosiologi Sastra, Psikologi Sastra juga memiliki objek yang sama, yakni manifestasi manusia. Psikologi, ilmu yang mempelajari sifat manusia. Tetapi psikologi dalam sastra hanya merupakan pinjaman saja. Psikologi sastra bisa disebut aspek psikis yang terkait dengan karya sastra. Baik itu psikologi pengarang, psikologi tokoh dan psikologi pembaca. Perbedaannya dengan Sosiologi Sastra, Sosiologi Sastra menyoroti manusia secara kolektif, sedangkan Psikologi Sastra menyororti manusia secara personal.
Teori Sigmon Freud (via Kutha Ratna. 2003:13) menyebutkan bahwa karya seni merupakan manivestasi introver dan neurosis (aktivitas syaraf), sebagai manusia yang tidak bisa menerima kenyataan sehari-hari.
Saya berpikir bahwa Freud memaksudkan pengalaman manusia yang bersifat psikis terjelma dalam suatu kreatifitas menjadi karya seni, namun bukan hanya tidak bisa menerima kenyataan yang pahit saja, karena banyak karya sastra yang bercerita tentang keindahan, kebahagiaan dan kepuasan.
Teori Freud ini agak relevan dengan yang dijelaskan oleh Subagyo Sastrowardoyo. Subagio mengisahkan kembali isi roman Louis Couperus, De Stille Kracht (Ilmu Ghaib) yang terbit kira-kira ditahun 1900. Di dalam kisah ini, ada tokoh yang bernama Eva Eldersma hampir putus asa menyaksikan segala sesuatu yang dimilikinya menjadi rusak, bajunya, lambat laun hancur. Timbul keinginan untuk melepaskan apa saja, juga kebiasaannya akan kebersihan diri. “Hari demi hari, ada saja yang membusuk, ketumbuhan jamur dan berkarat”.
Seorang penulis Hindia Belanda Bas Veth, menulis kecaman dan merefleksikan tekanan psikisnya ke dalam tulisan yang panjangnya dua ratus lima puluh lima halaman. Sepanjang bukunya itu, Bas Veth memaki-maki keadaan diseputarnya. Salah satu kalimatnya adalah seperti di bawah ini:
“Hindia Belanda bagi saya adalah penjelmaan kesengsaraan. Waktu dua belas tahun yang saya lewatkan hidup saya di daerah-daerah pengasingan ini bagi saya merupakan dua belas impian yang mengerikan…”
“Tiada suatu pun yang menyenangkan disini, segala sesuatu serba menekan”.
Tekanan psikologis yang disebabkan oleh lingkungan sekitar menyebabkan sastrawan menciptakan karya mereka, yang mana di dalam karya mereka itu tertuang segala unek-unek yang selalu bertendang di dalam benak mereka.
Saya telah menyebut istilah Sastra Hindia Belanda, sesungguhnya yang dimaksud dengan sastra Hindia Belanda adalah karya sastra yang tercipta oleh tangan-tangan penulis blasteran Belanda-Indonesia, atau disebut Indo. Disebut sastra Hindia Belanda karena tercipta di antara gejolak psiko-sosial Indonesia dan Belanda. Pada dasarnya karya sastra ini ditulis dalam bahasa Belanda dan berpokok pada kehidupan di negeri jajahan Hindia Belanda. Ada juga yang penulisnya orang Belanda asli, keturunan Eropa bahkan ada juga dua-tiga penulis Indonesia yang karya mereka termasuk kategori sastra Hindia Belanda, seperti Soewarsih Djojopoespito dan Noto Soeroto.
Kemudian psikologi tokoh. Psikologi tokoh yang terdapat dalam semesta karya sastra, tidak terlepas dari psikologi pengarang. Maksudnya, pengarang seringkali bersembunyi di balik tokoh untuk mengurai suasana psikologinya.
Namun karya sastra seperti novel atau roman, memiliki lebih dari satu tokoh, otomatis penyediaan watak psikologis harus lebih dari satu, maka kadang-kadang pengarang sering menjadi ambivalen dalam penulisannya. Namun di sisi lain, pengarang juga mengambil contoh watak manusia riil (manusia lain) dan dimasukkan ke dalam karyanya. Yang terakhir adalah psikologi pembaca. Bagaimana pengaruh psikis yang dialami oleh pembaca ketika menikmati karya sastra. Maka intinya, relevansi sastra dan psikologi terdapat dalam proses penciptaan karya, semesta karya dan proses pembacaan karya.
1.9. Relevansi Sastra dan Moral
Dalam bagian terdepan telah saya sampaikan bahwa di dalam sastra terkandung edukasi, etika dan estetika. Aspek etika dalam karya sastra, contohnya roman atau novel, terletak pada prilaku-prilaku tokoh yang dipersembahkan oleh pengarang. Masing-masing tokoh dibekali karakter dan karakter membentuk prilaku tokoh, tetapi aksi tokoh dalam sebuah situasi tidak terikat pada watak, tetapi tindakan. Suatu tindakan yang menyebabkan pengaruh, bukan watak.
Dalam sebuah roman atau novel, tak jarang tokoh dibawa ke dalam suatu situasi dimana dia harus melakukan suatu tindakan meskipun bertentangan dengan wataknya. Nah kita lihat apa yang terjadi dengan tokoh tersebut, apa pengaruh yang diakibatkan, apa konsekwensinya terutama hubungan kausalitas antara penyebab tindakan tokoh dan akibat tindakan tokoh. Di sinilah kita lihat ada unsur “moral tokoh” secara terpisah dengan “moral tema cerita”.
Mengapa saya katakan demikian? Marilah kita lihat persoalan moral ini. Menurut Immanuel Kant, yang disebut dengan “Moral” adalah prinsip tentang perbuatan baik dan buruk, atau pertimbangan tentang keduanya. Moralitas itu sendiri adalah kesetiaan terhadap sikap bathin (inmost attitude), bukan hanya sekedar ajusmen (penyesuaian) dengan hukum yang berlaku. Dengan menilik ungkapan Immanuel Kant yang dijelaskan oleh Frans Magnis Suseno dalam Filsafat-Kebudayaan-Politik: Butir-butir Pemikiran Kritis, maka kita melihat tokoh-tokoh harus setia terhadap sikap bathin mereka, namun bagaimanakah kita mengukurnya? Sedangkan hanya pengarang sendiri yang mengetahuinya, karena tokoh tersebut diciptakan oleh pengarang cerita tersebut.
Kita bisa mendekatinya lewat hubungan prilaku atau tindakan antar-tokoh dalam kisah tersebut. Bukankah arti moral adalah pemikiran atau pertimbangan tentang kebaikan dan keburukan? Atas pemahaman akan kedua hakikat perbuatan (baik dan buruk) inilah manusia melakukan perbuatan. Dan perbuatan atau prilaku manusia tersebutlah yang menjadi indikator, dengan itu kita mengukur kualitas moral manusia tersebut.
Menurut Nurgiyantoro bahwa sastrawan menciptakan karyanya salah satu tujuannya adalah untuk menampilkan model kehidupan yang diidealkan oleh setiap manusia, dan ditampilkan lewat para tokoh. Sastrawan menawarkan sifat dan sikap luhur kemanusiaan, perjuangan hak dan martabat dan sebagainya. Pesan moral merupakan sesuatu yang ingin disampaikan oleh sastrawan kepada pembaca.
Saya menyebut pesan moral sebagai implied value yang telah ditarik sebagai hikmah dari pembacaan karya sastra. Pembacaan yang berhasil adalah pembacaan yang membuahkan nilai moral, yang bisa memberikan kita didikan tertentu dalam hal berprilaku, karena bagi saya moral itu adalah jawaban dari pertanyaan ”bagaimanakah kita harus berprilaku di hadapan manusia lain di dalam kehidupan ini”. Bagaimana kita harus bertindak berdasarkan kesadaran penuh bahwa ”inilah yang harus aku lakukan”. Hukum moral pada akhirnya menjadi suatu ajaran yang terukir dalam kesadaran manusia.
Moral dalam karya sastra ditunjukkan oleh sastrawan lewat prilaku dan tindakan-tindakan tokoh pelaksana cerita. Sebagai pembaca, kita berhak menilai atau mengukur kualitas moral tokoh, tetapi bukan itu inti dari pembacaan cerita, inti dari pembacaan cerita adalah ”ilmu”, bagaimana kita mendapatkan pelajaran tentang akibat dari prilaku dan perbuatan. Apa yang seharusnya kita lakukan dan tidak seharusnya kita lakukan jika kita mengalami hal yang sama dengan tokoh cerita termasuk faedah dari pembacaan karya sastra.
Dalam sebuah roman atau novel, tidak mungkin ada pesan moral tunggal, pesan moral bisa dilihat dari tema, tetapi tema bukanlah pesan moral. Jika tema ditentukan oleh pengarang, maka pesan moral ditarik oleh pembaca tanpa ada interupsi pengarang. Namun tema juga bisa dipilih oleh pembaca, proses pemilihan tema cerita dan penarikan pesan moral sama-sama melalui pembacaan dan penafsiran cerita.
Pembacaan karya sastra adalah sama dengan kita menatap bola bumi dari segala segi. Kita punya seribu mata untuk melihat kejadian yang tidak terlihat tokoh yang mengalami kejadian dalam cerita tersebut. Maka kita bisa melihat, tindakan tokoh ini akan menyebabkan akibat bagi tokoh ini, atau untuk dirinya sendiri. Jika tokoh di dalam cerita tersebut menampilkan prilaku-prilaku yang tidak terpuji, itu bukan berarti kita harus atau boleh menirunya, tetapi kita harus mengambil hikmah dari prilaku tidak terpuji tersebut.
Ada kaitan antara moral dalam karya sastra dengan moral sebagai tata-susila masyarakat. Biasanya sastrawan realisme-sosialis melukiskan keadaan sekitar contohnya moralitas masyarakat yang sudah bobrok kedalam ceritanya, kemudian menghubungkan dengan korban-korban prilaku masyarakat yang moralitas mereka sudah bobrok itu.
Dalam segi lain, suatu karya sastra yang menampilkan tipe hukum moral yang bertentangan dengan tipe hukum moral dalam suatu tatanan susila masyarakat pembaca, maka akan timbul kritikan, protesan dan bahkan gerakan destruktif yang diarahkan terutama kepada sastrawan yang bersangkutan, karena karyanya dianggap merongrong tata-susila yang telah berdiri tegak dalam budaya masyarakat tersebut berabad-abad lamanya.

BAB II
4 PENDEKATAN RUMUSAN ABRAMS
Pendekatan adalah metodologi untuk mendekati sebuah karya sastra, Abrams merumuskan empat pendekatan yang cukup signifikan dalam penelitian karya sastra. Keempat pendekatan tersebut antara lain adalah sebagai berikut:
2.1. Pendekatan Objektif
Pendekatan Objektif adalah pendekatan yang menitikberatkan karya sastra yang bersangkutan, bukan pengarang dan bukan pembaca. Pendekatan ini mengabaikan unsur-unsur ekstrinsik karya tersebut; misalnya intensi pengarang, bahkan pengetahuan empiris pembaca. Penelitian dengan menggunakan pendekatan objektif ini hanya menekankan unsur-unsur intrinsik pembangun karya tersebut. Karya sastra terbagi dalam beberapa bentuk; Roman atau Novel, Puisi, Drama dan Essay. Dalam penelitian terhadap keseluruhan fiksi tersebut dapat menggunakan pendekatan objektif.
Pendekatan rumusan Abrams ini memandang karya sastra bersifat otonom. Karya sastra dapat diteliti secara struktural tanpa adanya korelasi denganhal-hal diluar dirinya, termasuk sejarahnya dan biografi penulisnya, termasuk relevansi sosiologis dan psikologis penulis dan pembaca.
Struktur adalah sebuah bangunan yang terdiri atas berbagai unsur yang satu sama lainnya berkaitan. Dengan demikian, setiap perubahan yang terjadi pada sebuah unsur struktur akan mengakibatkan hubungan antarunsur menjadi berubah pula unsur-unsur pembentuk struktur masing-masing karya sastra itu berbeda. Novel atau Roman sebagai karya sastra terbesar dalam bentuk memiliki unsur-unsur pembentuk yang cukup kompleks.
Salah satu bentuk pendekatan objektif adalah pendekatan struktur murni. Pendekatan yang berfokus pada unsur-unsur konstruksi karya sastra dan sama sekali tidak melibatkan unsur-unsur luaran, yang jika diteliti sama sekali berhubungan. Malahan unsur-unsur itu terbentuk sebagai kulit luar, sedangkan isi dari unsur-unsur itu adalah ideologi pengarang yang jelas terbentuk melalui pengalaman empiriknya.
Unsur-unsur intrinsik karya sastra dapat dibagi sebagai berikut:
2.1.1. Novel dan Roman
Menurut Lucian Goldmann unsur-unsur pembentuk roman antara lain adalah sebagai beikut:
1. Tema; Tema adalah akar cerita atau gagasan utama yang sekaligus memaknai keseluruhain isi cerita.
2. Plot; Plot adalah alur cerita, alur yang menjadi mengembang cerita (development of story)
3. Garis Edar; Garis Edar (Path) adalah alur kecil yang fungsinya mempertemukan para tokoh (figure).
4. Seting; Seting atau latar tempat dimana para figur melaksanakan tugasnya dalam rangka keseluruhan cerita. Seting ini dibagi atas dua macam yaitu seting geografis: tempat secara materi seperti di toko, di rumah, di kantor dan lain-lain. Yang kedua adalah seting secara antropologis: misalnya seorang tokoh berada disebuah lingkungan masyarakat yang memiliki (seluruh masyarakat memiliki) ciri khas situasi sosio-budaya, moral-etika, budaya-tradisi, pemikiran dan lain-lain.
5. Figuran; Figur atau penokohan adalah tokoh-tokoh ciptaan yang merupakan pelaksana cerita. Figur ini dibagi atas dua, yaitu main figure (tokoh utama) dan support figure (tokoh pendukung). Figur yang dibekali karakter baik disebut protagonist dan yang sebaliknya disebut antagonist.
6. Sudut Pandang; Sudut Pandang (point of view) yang digunakan oleh penulis sebagai tokoh utama. Misalnya sudut pandang orang pertama, berarti dalam roman itu menggunakan “aku” sebagai tokoh utama, atau sudut pandang orang ketiga “dia” atau biasa disebut dengan nama orang.
7. Atmosfer; Atmosfer adalah situasi figure. Suasana hati atau pikiran dan perasaan atau juga keadaan sekitarnya. Contohnya ada dua orang figur bertemu atau dipertemukan oleh penulis, karena adanya perselisihan maka terjadilah konflik, atau justru jatuh cinta. Suasana seperti ini disebut atmosfer.
2.1.2. Puisi
Menurut Rene Wellek dan Austin Warren, unsur-unsur intrinsik yang membangun sebuah puisi adalah sebagai berikut:
Lapis bunyi ; misalnya suara dalam kata, frase atau kalimat.
Lapis arti ; misalnya arti dalam fonem, suku kata, kata, frase atau kalimat.
Lapis objek ; misalnya objek-objek yang dikemukakan seperti latar, pelaku serta dunia penulis. Dan Ingarden menambahkan satu lapis lagi,
Lapis dunia ; melingkupi metafisika seperti sublim (keagungan), tragis dan kontemplatif.
Penelitian dengan menggunakan pendekatan struktur murni mengabaikan anasir ekstrinsik karya sastra yang bersangkutan. Namun para ahli sastra sepakat bahwa pendekatan ini memiliki kelemahan-kelemahan yang sangat berpengaruh pada hasil penelitian. Kelemahan-kelemahan pendekatan ini adalah hilangnya relevansi sosiologis, kultural, psikologis dan historis pengarang maupun sejarah karya yang bersangkutan. Akibatnya interpretasi karya sastra dengan menggunakan pendekatan ini mengorbankan ciri khas, kepribadian, dan juga norma-norma yang dipegang teguh oleh pengarang tersebut dalam kultur sosial yang tertentu.
Objektifitas suatu penafsiran karya sastra akan diragukan lagi. Karena memberi kemungkinan lebih besar terhadap interfensi pembaca dalam penafsiran tersebut. Oleh karenanya pertentangan terhadap pendekatan inipun dilancarkan oleh berbagai kritikus, dan sebagai pengembangan pendekatan struktur murni disempurnakan menjadi beberapa jenis pendekatan struktural yang tidak mengabaikan anasir lain diluar otonomitas karya sastra yang merupakan kekurangan pendekatan struktur murni. Disebutkan saja Strukturalisme Genetik oleh Lucian Goldmann, Strukturalisme Dinamik oleh Jan Mukarovsky, Strukturalisme Naratologi dan strukturalisme pengembangan yang lain.
2.2. Pendekatan Pragmatis
Pendekatan pragmatis adalah pendekatan yang menitikberatkan pembaca sebagai penafsir. Pembaca dipengaruhi oleh karya yang dihadapinya. Pengaruh tersebut merupakan pangkal penafsiran karya sastra. Dalam pendekatan ini, pembaca diberikan otoritas untuk menilai sebuah karya sastra.
Menurut sejarahnya, pendekatan pragmatis ini terungkap melalui tulisan Horatius di dalam buku Ars Poetica-nya. Horatius menyatakan tentang tugas dan fungsi penyair;
Aut prodesse volunt aut delectare poetae
Aut simul et lucunda et idonea dicere vitae
Arti:
Tujuan penyair ialah berguna untuk memberi nikmat
ataupun sekaligus mengatakan hal-hal yang enak dan berfaedah untuk kehidupan
Salah satu dari wujud pendekatan pragmatis ini bisa dilihat pada teori konkretisasi-nya Felix Vodicka. Murid kesayangan Jan Mukarovsky. Sebenarnya teori ini mulanya oleh Roman Ingarden, seorang ahli sastra Polandia. Namun visi Ingarden sangat membatasi peran pembaca, otoritas pembaca dibatasi oleh struktur dan batas penilaian estetik. Menurut Ingarden, hanya ada satu konkretisasi ideal, lepas dari masa dan situasi pembaca.
Inilah pangkal perselisihan antara Ingarden dan Vodicka. Visi Vodicka memberikan otoritas penuh pada pembaca dengan berpegang pada prinsip bahwa karya sastra tanpa pembaca bukanlah objek estetik, melainkan artefak, struktur mati, dan hanya bisa dihidupkan lewat konkretisasi atau pemaknaan oleh pembaca.
Vodicka berpendapat bahwa makna sebuah karya sastra dikonkretisasikan oleh pembaca yang diadakan terus-menerus oleh lingkungan, waktu dan situasi yang berbeda. Pembaca sastra tidak cukup mengupas karya sastra secara otonom , diapun harus meneliti konteks pemberian makna oleh pembaca tertentu.
Pendekatan ini juga memiliki prinsip bahwa didalam karya sastra terdapat tempat-tempat tertentu yang kosong, yang harus diisi oleh pembaca yang disebut Unbestimmtheitstellen. Pengisiannya terserah pada pembaca, menurut kemampuannya dan seleranya. Tempat-tempat kosong yang dimaksudkan adalah celah-celah dalam cerita yang mengambang, close ending dan sebagainya, yang nantinya mesti ditentukan oleh pembaca. Setelah itu, penentuan makna oleh pembaca tersebut mesti menjadi milik pembaca mutlak, ini disebut Rekuperasi.
Penentuan ini terikat pada beberapa hal, yaitu pengalaman hidup pembaca, norma yang dianut serta pendidikannya yang jelas menceminkan wawasannya. Pendekatan ini juga memberikan otoritas terhadap pembaca untuk mengklaim kepantasan atau ketidakpantasannya sebuah karya sastra dibaca. Apakah karya sastra yang bersangkutan pantas dibaca atau sebaliknya.
Sebagai contoh yang baik, reaksi yang pernah terjadi di Perancis pada tahun 1857. terbit untuk pertama kalinya roman karangan Gustave Flaubert yang berjudul Madame Bovary. Roman tersebut oleh kaum Borjuis yang mapan di Paris dianggap sangat mengancam tata etika dan susila pada saat itu. Tokoh utama dalam roman tersebut adalah Emma, seorang pelaku zinah. Dalam tata etika-susila masyarakat sezaman, orang seperti Emma ini harus dihukum akibat perbuatanya. Tetapi Flaubert di dalam romannya sama sekali tidak menghukum Emma atas perbuatannya tersebut. Hal tersebut dianggap sangat berbahaya karena menjadi rongrongan tata masyarakat Perancis waktu itu.
Flaubert diancam hukuman yang berat. Namun Flaubert mengutarakan alasan cerdas dan akhirnya dinyatakan tidak bersalah. Bahwa dia tidak membiarkan Emma tidak dihukum di dalam romannya, yang sebenarnya adalah plot roman tersebut merupakan pikiran dan renungan Emma sendiri.
Gaya sastra yang sangat baru pada saat itu di Perancis. Dimana penulis membayangkan khayalan dan renungan yang ada di kepala tokoh, yang mana penilaian moralnya terserah pada pembaca tanpa mesti menghukum penulis. Gaya sastra ini disebut Reported Discourse.
Contoh di atas merupakan contoh pragmatis juga contoh yang baik penelitian resepsi sastra. Jadi intinya pendekatan pragmatis ini memberikan otoritas penuh terhadap pembaca. Dalam hal penilaian dan pemaknaan karya sastra yang bersangkutan. Berbeda bila dibandingkan dengan pendekatan lain. Pendekatan pragmatis menurut penulis sangat fleksibel karena hasil penelitian sangat bervariasi , tergantung pada pembacanya baik lingkungan sosial-budayanya maupun berhubungan aspek-aspek lain. Yang jelas akan berbeda dengan pembaca lain seperti masa, tata etika masyarakat yang berlaku dan sebagainya.
2.3. Pendekatan Ekspresif
Pendekatan ekspresif adalah pendekatan yang memandang karya sastra sebagai ekspresi pengarang. Jadi penelitian dengan pendekatan ini akan menitik beratkan kehidupan pengarang di segala aspek sebagai pokok gagasan. Karya sastra hampir-hampir menjadi suatu dunia yang menjadi sarana pertemuan bagi pembaca dan pengarang; dalam pengertian bahwa karya sastra tersebut menyiratkan ciri khas pengarang, bahkan lewat karya sastra tersebut pembaca seolah-olah terseret ke dalam sosio-kultural pengarang pada kurun masanya. Karena karya sastra memiliki sejarah penciptaannya, kaitannya dengan sosial pengarang yang menjadi pengaruh dalam penciptaan karya tersebut, bahkan sebagai indikator konvensi sastra yang dipakai. Misalnya kita membaca sebuah roman klasik, maka roman tersebut tercipta atas konvensi sastra zaman klasik.
Aspek ekspresif telah ditonjolkan pada zaman klasik kebudayaan barat, namun pengaruhnya tidak maksimal. Karena penonjolan manusia sebagai pencipta bertentangan dengan dogma Kristen mengenai manusia pada zaman tersebut (dalam hal ini ajaran agama Kristen sangat menentang pendapat manusia sebagai pencipta sesuatu, satu-satunya pencipta mutlak hanya Tuhan). Sehingga banyak penulis-penulis salaf (pertama) kehilangan namanya. Yang mungkin tersisa hanyalah penulis-penulis seperti Aristoteles, Horatius, Plato dan beberapa filsuf lainnya. Namun tak sedikit karya-karya yang penulisnya sudah tidak diketahui lagi, sehingga penulis-penulis itu disebut Longinus.
Barulah pada zaman abad pertengahan, aspek ekspresif mulai bangkit, dimana seniman atau Sastrawan (pengarang) dianggap sebagai peneladan setelah gagasan bahwa manusia meneladani ciptaan Tuhan dalam penciptaan karyanya muncul. Gagasan ini mungkin berpegang pada suatu ajaran dalam teologi Masehi, bahwa bahwa kegiatan manusia sebagai peneladan ciptaan Tuhan. Penciptaan manusia selalu bersifat penciptaan kembali. Dalam prinsip ini, manusia disebut Homo Artifex.
Pengarang di dalam pendekatan ini sama sekali tidak boleh ditiadakan, karena tidak mungkin tercipta suatu teks tanpa ada yang menciptakan, dan tak ada pencipta tanpa intensi. Pengarang ialah faktor utama yang sangat menentukan dalam penafsiran karya sastra. Juhl sangat menentang prinsip struktural dan otonomi yang melepaskan karya sastra dari kehidupan dan intensi penulisnya.
Niat penulis menurutnya, terwujud dalam proses seleksi kata dalam penciptaan karyanya.
Ini berarti niat penulis terproyeksi pada kata dalam penciptaan karyanya. Tetapi mesti dikorelasikan juga dengan data-data biografis. Oleh karenanya, pengarang sangat menentukan interpretasi karya sastra. Tentunya dalam prinsip pendekatan ini. Namun perlu dipahami bahwa esensi serta estetisnya karya sastra terletak pada ambiguitas kata yang digunakan. Sehingga ketegangan dan petak-umpet antara pembaca dan pengarang merupakan ciri khas tersendiri. Sebagaimana yang Prof. Teeuw katakan bahwa pembaca dikian-kemarikan yang merupakan interaksi antar pembaca, teks dan niat penulis.
Teeuw juga berasumsi dalam kesimpulannya bahwa bagi pembaca, hubungan antar-teks dan penulisnya mempunyai ambiguitas sebagai ciri khas sastra. Makna dari sebuah karya sastra tidak mutlak ditentukan oleh penulis, tetapi tidak juga diluar dari diri penulis.
Jadi jelasnya antara penulis, karya sastra dan pembaca, terjadi interaksi secara tidak langsung. Pembaca juga semestinya sadar, bahwa disaat membaca sebuah karya sastra (dan seluruh teks pada umumnya), pada hakikatnya berhadapan dengan seorang manusia yang juga memberikan kesempatan pada pembaca untuk berkreatif dalam menginterpretasi karyanya. Tetapi tanpa meniadakan penulis sebagai pencipta karya sastra yang bersangkutan (depersonalisasi).
Demikian secara singkat tentang pendekatan ekspresif terhadap karya sastra, suatu pendekatan yang mendekati karya sastra lewat study biografik (study tentang penulisnya) kehidupannya, niatnya yang menentukan tujuan karyanya. Meskipun diakui bahwa setiap pembaca dan peneliti memiliki kesimpulan yang bervariasi menurut situasinya. Namun pada intinya, pendekatan ekspresif menekankan penghadiran penulis sebagai faktor utama dalam penginterpretasian karya sastra.
2.4. Pendekatan Mimesis
Pendekatan mimesis adalah pendekatan yang memandang karya sastra sebagai peneladanan atau pembayangan terhadap kenyataan atau universe atau reality dalam istilah lain. Pendekatan ini sangat kompleks dan rumit, karena yang dibahas bukan hanya problematika kesastraan saja, melainkan pula problematika disiplin ilmu yang lain, yang eksis dimuka bumi seperti filsafat, psikologi, sosiologi, agama dan lain-lain.
Verdenius menyatakan bahwa, yang nyata secara mutlak hanya yang baik, dan derajat kenyataan semesta bergantung pada derajat kedekatannya terhadap Ada. Yang “baik” disini adalah kenyataan alam (naturae) dan karya sastra mimesis memiliki nilai yang diukur pada ke identikannya terhadap universe dalam istilah Abrams.
Menurut Plato, mimesis tidak menghasilkan copy yang ideal, dalam hal ini Teeuw juga menyatakan bahwa mimesis hanya bisa mendekati kenyataan, namun tidak bisa diklaim sama. Plato kemudian beranggapan bahwa karya sastra atau seni mimesis secara hierarkis berdiri dibawah kenyataan itu sendiri. Jadi karya sastra mimesis berada pada tataran rendah, wujud yang ideal tidak bisa terjelma dalam karya sastra. Teeuw juga memaparkan pengingkaran Plato akan pertentangan antara idealisme dan realisme (gagasan dan kenyataan tidak bertentangan, tapi searah menurut plato) dalam seni. Idealisme meniru atau meneladani realisme, sehingga idealisme harus meliputi kebenaran realitas secara utuh. Dan seniman mesti tunduk dan takluk pada realitas. Sehingga dari aspek tekhnik, menurut Plato; karya seorang tukang malahan lebih tinggi nilainya dibandingkan dengan seorang seniman. Karena tukang didalam karyanya efisien meniru kemutlakan benda-benda, sedangkan seniman larut dalam emosi dan nafsu (emotion and passion). Disinilah terjadi perselisihan antara Plato dengan muridnya Aristoteles.
Menurut Aristoteles, karya seorang seniman justru lebih tinggi nilainya ketimbang karya seorang tukang. Seorang tukang justru menciptakan sesuatu yang nilainya lebih rendah. Sedangkan seni justru menyucikan jiwa lewat proses yang didalam dunia seni disebut Katharsis. Dengan menimbulkan rasa kekhawatiran, khas kasihan, cinta dalam hati kita, karya seni memungkinkan kita membebaskan diri dari nafsu yang rendah. Dampak karya seni terwujud lewat pemuasan estetik, tingkatan jiwa meningkat menjadikan diri lebih budiman.
Aristoteles juga mengatakan bahwa karya seni tidak mutlak meneladani kenyataan, justru seniman menciptakan dunianya sendiri. Jadi seniman tidak mementaskan kenyataan, seniman atau Sastrawan menciptakan dunianya dengan berbagai kenisbian dan peristiwa yang logis, kausalitas yang rasional, segala aksi menimbulkan konsekuensi yang masuk akal seperti yang terdapat dalam realitas. Bahkan karya seni menurut Aristoteles sebagai sarana pengetahuan yang khas, cara yang unik untuk membayangkan solusi situasi manusia yang tidak dapat diungkapkan dengan jalan lain.
Segala sesuatu dalam karya sastra hanya menjadi saran yang merujuk pada realitas (model semiotik), namun pada hakikatnya karya sastra sebagai heterokosmos atau dunia dalam kata adalah dunia yang diciptakan oleh penciptanya. Pembacalah yang diseret masuk kedalamnya. Namun meskipun demikian, karya sastra mestilah mewujudkan kausalitas yang rasional dalam keseluruhan plotnya, sebagaimana kausalitas yang rasional sebagaimana terdapat pada realitas.
Untuk meneliti karya sastra lewat pendekatan ini, maka bukan hanya disiplin ilmu sastra saja yang terlibat. Namun berbagai disiplin ilmu ikut terlibat didalamnya. Seperti halnya filsafat, psikologi, sosiologi, antropologi, hukum dan agama. Karya sastra. Katakanlah roman, suatu jenis karya sastra tulisan yang sangat bersifat mimesis. Segala tokoh dan peristiwa di dalamnya adalah kreasi dari pada pengarang.
Tetapi pengarang mestilah memerlukan ide-ide untuk berkreatif. Dan ide-ide itu terbentuk melalui pengenalan terhadap realitas, sehingga di dalam karya tersebut ada keterkaitan, pembauran antara peneladanan dan kreasi (between mimetic and creatio) sehingga di dalam roman, tak ada realitas mutlak. Yang ada justru mimesis, pembayangan realitas yang diarahkan dan dikelola creatio. Dalam kreasi ini, penulis juga membatasi kebebasannya dalam mengolah gagasan mimetiknya. Meskipun penulis berada dalam kebebasan berkreatifnya, tetapi penulis mesti sadar bahwa dia terikat dengan konvensi realitas (rational causality and logical consequence) dalam rangka peneladanan kenyataan. Misalnya di dalam sebuah roman, ada seseorang yang dipanah tiga kali tepat di jantungnya. Peristiwa ini tidak terjadi pada kenyataan, tetapi kreasi pengarang. Dalam rangka meneladani kenyataan, maka kematian merupakan konsekuensi logisnya.
Dengan demikian dapatlah dipahami bahwa pendekatan mimesis ini digunakan dengan penganggapan bahwa karya sastra merupakan kreasi pengarang dengan meneladani realitas.
BAB III
SASTRA DAN SEMIOTIKA
3.1. Semiotika
Semiotika atau Semiologi berasal dari kata bahasa Yunani Semeion yang artinya “tanda” atau Sign. Semiotik berarti tanda yang bermakna, sedangkan semiotika atau semiologi berarti ilmu tentang tanda. Bahasa adalah suatu bentuk sistem tanda. Bapak linguistik dunia Ferdinand de Sausurre telah merumuskan Semiotik ini dalam dua anasir, yaitu Signifier (petanda) dan Signified (yang ditandai). Sebuah kata senantiasa memiliki arti. Kata Meja merupakan suatu tanda atau petanda (signifier) yang merujuk pada suatu benda berkaki yang menyanggah suatu dataran dan biasa digunakan untuk meletakkan benda-benda diatasnya, khususnya digunakan sebagai tempat untuk menulis dan membaca, benda yang disebut meja itu beserta sifatnya itulah yang disebut dengan yang ditandai (signified).
Bahasa sebagai media ekspresi seni sastra berbeda dengan media-media lain yang digunakan untuk mengekspresikan seni lain, seperti cat untuk pelukis, nada untuk musisi dan sebagainya. Media-media non-linguistis (yang bukan bahasa) ini sebelum digunakan bersifat netral. Cat merah sebelum digunakan belum memiliki arti apa-apa, nada pun demikian. Namun bahasa sudah memiliki arti meskipun belum digunakan sebagai medium bersastra. Sehingga dapat dikatakan bahwa bahasa sebagai sistem tanda merupakan tingkat pertama dan ketika bahasa digunakan sebagai media bersastra maka bahasa sastra itu sendiri menjadi sistem tanda tingkat kedua, karena dalam bersastra, arti-arti bahasa itu mengalami penambahan dan pendalaman arti yang sejatinya menambahkan satu unsur lagi dalam sistem tanda setelah Signifier dan Signified, yaitu Significance atau Makna.
Meskipun demikian, sastra sama sekali tidk dapat terlepas dari sistem bahasa. Walaupun karya sastra sebagai semiotik tingkat ke dua, namun karya sistem sastra berpegang teguh pada sistem bahasa. Hal ini disebabkan karena bahasa itu sudah merupakan sistem tanda yang mempunyai artinya berdasarkan konvensi tertentu.
3.2. Retorika
Setiap sastrawan pasti memiliki gaya bahasa tersendiri. Malahan setiap manusia memiliki gaya bahasa tersendiri. Bertolak dari ideologi bahwa bahasa mencerminkan karakteristik seseorang, sehingga masing-masing orang memiliki gaya bahasa yang unik. Tak terkecuali para sastrawan. Mereka memiliki gaya bahasa masing-masing dan gaya bahasa itu menjadi warna tertentu dalam setiap karya mereka.
Gaya bahasa ialah susuna perkataan yan terjadi karena perasaan yang timbul atau hidup dalam hati penulis, yang menimbulkan suatu perasaan tertentu dalam hati pembaca. Gaya bahasa ini terbentuk dari perasaan, pemikiran beserta maksud dan tujuan penyampaian. Sehingga perasaan yang berbeda-beda, pemikiran yang berbeda-beda, maksud dan tujuan penyampaian yang berbeda-beda akan membentuk gaya bahasa yang berbeda-beda pula.
Namun meskipun setiap bentuk gaya bahasa berbeda dan unik, namun ada beberapa kesamaan yang dapat dipergunakan dan ini biasanya disebut sarana retorika (rhetorical devices). Sarana retorika ini bermacam-macam, namun setiap angkatan sastra memiliki ikon yang menunjukkan corak retorika yang digemari pada angkatamn atau periode itu. Hingga saat ini, penulisan karya sastra terutamanya puisi atau sajak, memiliki beberapa corak, namun menurut saya setiap periode mewarisi dan mengakulturasi corak-corak retorika periode-periode sebelumnya, karena para sastrawan senantiasa ingin mengadakan sebuah inovasi, pembaruan yang menentangi konvensi.
Beberapa jenis sarana retorika yang dapat disampaikan secara singkat dalam bagian ini antara lain; Tautologi, Pleonasme, Retorik Retisense, Paralelisme, Enumerasi, Paradoks, Hiperbola, dan Kiasmus.
a. Tautologi
Tautologi ialah sarana retorika yang menyatakan hal secara berulang, setidaknya dua kali. Pengulangan ini dilakukan guna memperdalam arti kata atau keadaan terhadap pembaca atau pendengar. Meskipun secara fonologis pengulangan itu tidak terdengar atau terbaca sama, namun secara semiotis perulangan itu merujuk pada suatu hal atau arti yang sama, namun lebih mendalam. Misalnya: silih berganti tiada henti; tiada kuasa tiada daya, larinya cepat semakin cepat, dsb.
b. Pleonasme
Pleonasme ialah sarana retorika yang sekilas seperti Tautologi. Namun kata yang disebut kedua sebenarnya telah tersimpul dalam kata yang pertama. Perulangan ini dimaksudkan agar maksud menjadi lebih jelas. Misalnya: naik meninggi, turun melembah jauh ke bawah, tinggi membukit, jatuh ke bawah, dsb.
c. Retorik Retisense
Retorik Retisense ialah sarana retorika yang menggunakan banyak titik-titik. Penggunaan titik banyak ini untuk menggantikan perasaan yang tidak dapat diungkapkan. Contohnya: hatiku ini….. oh….., kasihku……, dsb.
d. Paralelisme
Paralelisme ialah pengulangan isi kalimat yang maksud tujuannya serupa. Kalimat yang berikut hanya dalam satu atau dua kata berlainan dari kalimat yang mendahului (Slametmuljana dalam Pradopo, 1990:97). Contohnya: Segala kulihat segala membayang, segala kupegang segala mengenang.
e. Enumerasi
Enumerasi ialah sarana retorika yang berupa pemecahan suatu hal atau keadaan menjadi beberapa bagian, agar hal-hal tersebut terkesan lebih jelas dan detil. Contohnya: di dalam suka di dalam duka, waktu bahagia waktu merana, masa tertawa masa kecewa, kami terbuai dalam nafasmu.
f. Paradoks
Paradoks ialah sarana retorika yang menyatakan sesuatu secara bertentangan, tetapi sebenarnya bila sungguh-sungguh dirasakan, sama sekali tidak bertentangan. Contohnya: hidup yang terbaring mati, aku beku dalam kepanasan, dsb.
g. Hiperbola
Hiperbola ialah sarana retorika yang melebih-lebihkan suatu keadaan. Guna menyangatkan, untuk intensitas dan ekspresivitas. Contohnya: cinta ini setinggi langit, wajahmu seperti matahari, dsb. Paradoks ini ada yang menggunakan penjajaran kata yang berlawanan seperti pertentangan hidup-mati, dalam kalimat: kesusahanku membuat hidup serasa mati. Paradoks ini disebut oksimoron.
h. Kiasmus
Kiasmus adalah sarana retorika yang menyatakan sesuatu diulang, dan salah satu bagian kalimatnya dibalik posisinya. Misalnya: diri mengeras dalam kehidupan, kehidupan mengeras di dalam diri.
Demikian sarana-sarana retorika yang seringkali digunakan untuk menciptakan sebuah karya sastra. Kebanyakan dari sarana retorika di atas adalah untuk memperdalam makna, memperjelas, mendetilkan dan menyangatkan makna agar pendengar atau pembaca bisa lebih mampu memahami maksud dan kondisi jiwa pengarang.
Pengarang mewujudkan keinginan hatinya lewat pilihan kata dan rangkaian kata-kata tersebut sehingga karyanya melahirkan suatu medan semantis yang magnetis, yang begitu menarik perhatian dan membuat pembaca atau pendengar larut dalam kesyahduan isi karyanya.
Oleh karenanya, agar tujuan pencapaian pemuasan estetis ini tercapai, demi pengutaraan maksud dan isi hati secara tepat, maka untuk itu haruslah dipilih kata-kata setepat mungkin. Pemilihan kata ini disebut diksi.
Menurut Barfield kata-kata yang dipilih itu menimbulkan imaginasi estetik, untuk mendapatkn kepuitisan atau nilai estetik. Dengan kata lain, kata-kata tersebut meghasilkan suatu renungan jiwa yang dalam, sehingga memungkinkan seorang pembaca atau pendengar mengalami kepuasan estetis. Menurut J. Elema, karya sastra harus meliputi keutuhan jiwa, Subagyo Sastrowardoyo menerjemahkan hal tersebut sebagai karya sastra yang mampu dijiwai secara utuh. Jika sebuah karya sastra dapat dijiwai, atau setidaknya dapat menghadirkan suatu kesadaran lain dalam perenungan jiwa, maka karya sastra tersebut dapat merubah jiwa seseorang menjadi lebih budiman, ini yang dimaksud oleh Aristoteles dengan proses penyucian jiwa lewat seni atau Katharsis.
PENUTUP
Demikianlah yang dapat kami paparkan dalam makalah ini, semoga bisa menjadi suatu sumber pengetahuan, setidaknya menjadi untoduksi sastra kepada para pelajar dan mahasiswa, khususnya bagi mereka yang belum memahami apakah sastra serta teori konstruksi dan konkretisasi sastra.
DAFTAR PUSTAKA
Faruk, DR. 1999. Pengantar Sosiologi Sastra. Yogyakarta. Pustaka Pelajar
Kutha Ratna, Nyoman. 2003. Paradigma Sosiologi Sastra. Pustaka Pelajar.
Kentjono, Djoko. 1982. Dasar-dasar Pengantar Linguistik. Universitas Indonesia Press.
Kutha Ratna, Nyoman. 2004. Teori, Metode dan Penelitian Sastra. Yogyakarta. Pustaka Pelajar.
Nurgiyantoro, Burhan. 1998. Teori Pengkajian Fiksi. Yogyakarta. Gadjah Mada University Press.
Pradopo, Rachmat Djoko. 1990. Pengkajian Puisi. Yogyakarta. Gadjah Mada University Press.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar