"OM AWIGNAMASTU NAMA SIDDHEM OM SWASTIASTU" SEMOGA SEMUA DALAM PERLINDUNGAN TUHAN, SELAMAT MEMBACA DAN SEMOGHA BERMANFAAT.jangan lupa kunjungi videobsaya di link https://youtu.be/-UJdPDAjETM

9/05/2011

KRITIK SASTRA


BAB I

PENDAHULUAN



1.1  Latar Belakang
Secara umum sastra merupakan suatu kegiatan kreatif, sebuah karya seni. Sastra juga cabang ilmu pengetahuan. Studi sastra memiliki metode-metode yang absah dan ilmiah, walau tidak selalu sama dengan metode ilmu-ilmu alam. Bedanya hanya saja ilmu-ilmu alam berbeda dengan tujuan ilmu-ilmu budaya. Ilmu-ilmu alam mempelajari fakta-fakta yang berulang, sedangkan sejarah mengkaji fakta-fakta yang silih berganti. Karya sastra pada dasarnya bersifat umum dan sekaligus bersifat khusus, atau lebih tepat lagi : individual dan umum sekaligus. Studi sastra adalah sebuah cabang ilmu pengetahuan yang berkembang terus-menerus. Perkembangan sastra tersebut tidak terlepas karena adanya kritik sastra. Kritik sastra adalah bidang kesusastraan yang terus menerus berkembang di dunia.
Sebagai akibat dari kemajuan teknologi, perkembangan kritik sastra dunia tentu mempengaruhi perkembangan studi kritik sastra Indonesia. Pengaruh ini dapat timbul dari kerja-kerja kritik yang dilakukan oleh kritikus-kritikus sastra Indonesia baik dari golongan akademisi, sastrawan, maupun peminat sastra terhadap karya sastra Indonesia yang selanjutnya mendapatkan tanggapan dari masyarakat sastra dunia, kerja Kritik pada karya-karya berbahasa asing, atau sebaliknya: kerja kritik pada karya-karya Indonesia oleh kritikus-kritikus asing, maupun transfer pengetahuan dalam bentuk studi banding dan penterjemahan teks atau buku-buku teori kritik sastra.
            kritik sastra yang sejak dulu dipahami sebagai sebuah bentuk kerja interpretasi (menjelaskan maksud) untuk karya imajinatif (atau karya sastra) ternyata sudah mulai bergeser fungsinya dengan tuntutan menjadikan kritik sastra sebagai sebuah bentuk karya sastra sekelas dengan seni yang lain. sastra juga dimaksudkan untuk menjelaskan pada masyarakat bahwa karya sastra adalah hasil interpretasi pengarang terhadap suatu fenomena sehingga terkadang berbeda dan “mengacuhkan” kenyataan yang diakui masyarakat, untuk hal ini karya sastra perlu dilindungi karena karya tersebut perlu dipandang terlepas dari pengarangnya sebagai konstruksi yang otonom/berdiri sendiri.
  Melalui Kritik sastra hasil karya seseorang sastrawan bisa akan terus berkembang, serta hal tersebut  harus juga didukung oleh kreativitas masyarakat memaknai hasil karya sastra tersebut. Untuk lebih jelasnya dalam bab pembahasan akan dipaparkan secara jelas.

1.2  Rumusan Masalah
1.    Apa pengertian kritik sastra?
2.    Bagaimana hubungan kritik sastra dengan kausastraan?
3.    Mengapa kritik sastra dikatakan sebagai ilmu?
4.    Apa manfaat kritik sastra?
5.    Adakah tahapan-tahapan yang mendukung kritik sasatra itu?
6.    Siapa sajakah yang bisa disebut dengan Masyarakat sastra?
7.    Bagaimanakah hubungan kritik sastra dengan masyarakat sastra?

1.3  Tujuan
              Tujuan dari penulisan paper ini adalah:
1.    Sebagai tugas mata kuliah kritik sastra.
2.    Sebagai sarana menambah wawasan tentang kritik sastra itu sendiri.
1.4  Ruang Lingkup
Ruang lingkup dari tulisan ini hanya membahas mengenai Pengertian kritik sastra, hubungan kritik sastra dengan kausastraan, kritik sastra sebagai ilmu, manfaat kritik sastra, tahapan-tahapan yang mendukung kritik sasatra, Masyarakat sastra, dan hubungan kritik sastra dengan masyarakat sastra.












BAB II
PEMBAHASAN


1.1 Pengertian Kritik Sastra
            Secara etimologis kritik sastra berasal dari bahasa Yunani kuno krites yang berarti hakim. Bentuk aktif krites adalah krinein yang berarti menghakimi.(Partini Sardjono Pradotokusumo, 2005: 55). Berdasarkan pandangan bahwa kritik sastra adalah sebuah penghakiman, maka dalam proses penghakiman diperlukan syarat-syarat untuk menghakimi karya sastra. Ini berarti sebuah karya sastra bisa dikatakan memenuhi standar sebagai sebuah karya seni harus berdasarkan kriteria tersebut.
Seiring dengan pengertian tersebut diatas, ada beberapa pendapaat para ahli tentang kritik sastra itu sendiri, diantaranya:
1). Menurut M.H Abrahams
Berpendapat bahwa kritik sastra adalah studi yang berhubungan dengan Pendefinisian , penggolongan, penguraian (analisis) dan penilain (evaluasi) karya sastra.
            2). Menurut Rene Wellek.
Berpendapat bahwa kritik sastra merupakan studi sastra yang  langsung berhadapan dengan karya sastra, secara langsung membicarakan karya sastra dengan penekanan pada peniaian.
            3). Menurut Racmat Djoko Pradopo.
Berpendapat bahwa kritik sastra adalah bidang study sastra untuk menghakimi karya sastra, untuk memberi penilaian dan keputusan mengenai bermutu atau tidaknya suatu karya sastra yang sedang dihadapi kritikus.

            Dari beberapa pendapat pakar diatas, dapat disimpulkan kritik sastra adalah studi yang berhubungan dengan pengamatan yang diteliti, perbandingan yang tepat serta pertimbangan yang adil terhadap baik-buruknya kualitas, nilai, kebenaran suatu karya sastra.

1.2. Hubungan Kritik Sastra dengan Perkembangan Kesusastraan.
            Kritik sastra memiliki korelasi yang erat dengan perkembangan kesusasteraan. Menurut Andre Hardjana (1991 : 1) kritik sastra merupakan sumbangan yang dapat diberikan oleh para peneliti sastra bagi perkembangan dan pembinaan sastra. Hal senada juga diungkapkan oleh Subagio Sastrowardoyo (1983:6) bahwa untuk bisa menentukan bagaimana sesungguhnya perkembangan kesusasteraan Indonesia, dibutuhkan suatu kritik. Menurut H. B. Jassin, kritik sastra adalah pertimbangan baik buruknya suatu hasil karya sastra. Di dalamnya diulas mengenai penilaian, tanggapan, dan komentar terhadap suatu karya sastra. Penggunaannya baik secara etimologi maupun secara terminologi tidak berbeda. Kritik sastra diartikan sebagai penerimaan, pengkajian, pemikiran dan pendiskusian teks-teks sastra dengan mengambil unsur-unsur keindahan di dalamnya dan memilah keburukannya. Kritik sastra adalah menampakkan kelemahan dan kebaikan yang terdapat dalam karya sastra. Kritik sastra merupakan adil dengan pembuktian dan memeriksa bukan dengan keinginan dan kecenderungan semata. (Muhammad at-Tawanjî, : 865).  
Krieger juga menyarankan tiga cara yang dapat dipilih untuk meletakkan kritik sastra pada keutamaan yang sama dengan yang ada pada karya sastra. Yang pertama, ketika karya sastra ternyata hanya sekadar meniru tanpa memberikan refleksi lain, kritik sastra dapat dipandang sebagai karya utama karena kritik mampu menulis ulang (layaknya karya sastra) sebuah objek dalam terminologi atau pengertiannya sendiri (criticism is now have always been rewriting the object in the critic’s own terms). Cara kedua, adalah memandang kritik memiliki keunggulan baik sebagai seni maupun bentuk tindak koreksi. Ketiga, memandang kritik sejajar dengan puisi. Jika satu puisi dianggap “bersaing” dengan karya sebelumnya, kritik sastra dapat dipandang bersaing dengan subjek pembicaraannya dan kritik lain yang sudah pula membiacarakan objek tersebut (poets are seen as competing with their predecessors no more than critics compete with their poet-subject and with earlier critics of those poets).
Kritik sastra lahir karena ada karya sastra, ada penerbit, dan ada pembaca. Jadi, secara sosiologis kritik sastra itu berada dalam suatu sistem yang integral sehingga secara tidak terelakkan bergerak di tengah-tengah elemen yang menjadi lingkungan terdekatnya. Dan, pengamatan tentang kritik sastra tidak hanya melihat baik-buruk sebuah karya sastra, tetapi juga menilai unsur-unsur pengarang, pengayom, dan pembaca yang menjadi lingkungan terdekatnya.




1.3 Kritik Sastra Sebagai Ilmu
Kritik sastra adalah sebuah seni sastra, di samping karya sastra. Bila karya sastra mengandalkan konten dan bentuk, cerita, pesan, penokohan, plot, imajinasi, angan-angan, fantasi, bahkan harapan-harapan seorang seniman – maka kritik sastra – menawarkan evaluasi, pengamatan, penilaian, koreksi, usulan, atau sekadar komentar minimal, tentang karya sastra tersebut. Dengan memperhatikan bahwa kritik sastra adalah menilai sastra, maka perlu dijelaskan ruang lingkup kritik sastra sebagai ilmu. Jika yang dimaksud dengan ilmu adalah pemecahan masalah dengan tuntutan ilmu itu sendiri, maka kritik sastra termasuk bagian dari ilmu sastra. (Lihat Sangidu, 2005 : 38). Kritik sastra adalah ilmu yang mempunyai kaidah-kaidah dasar yang tetap walaupun mungkin berbeda pada cabang-cabangnya. (Muhammad Zaglûl Salâm, 1964 : 143).

1.4.  Manfaat Kritik Sastra
Setidaknya, ada 4 (empat) manfaat kritik sastra. Keempat manfaat tersebut adalah sebagai berikut.

a. Kritik sastra berguna bagi perkembangan sastra
            Dalam mengkritik, kritikus akan menunjukkan hal yang bernilai/tidak bernilai dari suatu karya sastra. Kritikus bisa jadi akan menunjukkan kebaruan-kebaruan dalam karya sastra, hal-hal apa saja yang belum digarap oleh sastrawan. Dengan demikian sastrawan dapat belajar dari kritik sastra untuk lebih meningkatkan kecakapannya dan memperluas cakrawala kreativitas, corak, dan mutu karya sastranya. Jika sastrawan-sastrawan dalam di negara tertentu menghasilkan karya-karya yang baru, kreatif, dan berbobot, maka perkembangan sastra negara tersebut juga akan meningkat pesat, baik secara kualitas maupun kuantitas.Dengan kata lain, kritik yang dilakukan kritikus akan meningkatkan kualitas dan kreativitas sastrawan, dan pada gilirannya akan meningkatkan perkembangan sastra itu sendiri.
           
b. Kritik sastra berguna untuk penerangan bagi pembaca
            Dalam melakukan kritik, kritikus akan memberikan ulasan, komentar, menafsirkan kerumitan-kerumitan, kegelapan-kegelapan makna dalam karya sastra yang dikritik. Dengan demikian, pembaca awam akan mudah memahami karya sastra yang dikritik oleh kritikus. Di sisi lain, ketika masyarakat sudah terbiasa dengan apresiasi sastra, maka daya apresiasi masyarakat terhadap karya sastra akan semakin baik. Masyarakat dapat memilih karya sastra yang bermutu tinggi (karya sastra yang berisi nilai-nilai kehidupan, memperhalus budi, mempertajam pikiran, kemanusiaan, dan kebenaran).

c. Kritik sastra berguna bagi ilmu sastra itu sendiri
Analisis yang dulakukan kritikus dalam mengkritik tentulah didasarkan pada referensi-referensi, teori-teori yang akurat. Tidak jarang pula, perkembangan teori sastra lebih lambat dibandingkan dengan kemajuan proses kreatif pengarang. Untuk itu, dalam melakukan kritik, kritikus seringkali harus meramu teori-teori baru. Teori-teori sastra yang baru inilah yang justru akan semakin memperkembangkan ilmu sastra itu sendiri.

d.Memberi sumbangan pendapat untuk menyusun sejarah sastra
Dalam melakukan kritik, kritikus tentu akan menunjukkan ciri-ciri karya sastra yang dikritik secara struktural (ciri-ciri intrinsik). Tidak jarang pula kritikus akan mencoba mengelompokkan karya sastra yang dikritik ke dalam karya sastra yang berciri sama. Kenyataan inilah yang dapat disimpulkan bahwa kritik sastra sungguh membantu penyusunan sejarah sastra.

1.5 Tahapan Kritik Sastra
            Seseorang yang melakukan kritik sastra secara baik harus melalui tahapan-tahapan yang sistematis dan operasional, yaitu melalui (1) Tahap Deskritif; (2) Tahap Penafsiran; (3) Tahap Menguraikan; dan (4) Tahap Penilaian.

1.5.1 Tahap Deskripsi
Tahap deskripsi karya sastra merupakan tahap kegiatan mamaparkan data apa adanya, misalnya mengklasifikasikan data sebuah cerpen atau novel berdasarkan urutan cerita, mendeskripsikan nama-nama tokoh uatama dan tokoh-tokoh bawahan yang menjadi ciri fisik maupun fisikisnya, mendata latar fifk ruang dan waktu atau latar sosial tokoh-tokohnya, dan mendeskripsikan  alur setiap bab atau setiap episode.

1.5.2 Tahap Penafsiran
Tahap penafsiran karya sastra merupakan penjelasan atau penerangan karya sastra. Menafsirkan karya sastra berarti menangkap  makna karya sastra, tidak hanya menurut apa adanya, tetapi menerangkan juga apa yang tersirat dengan mengemukakan pendapat sendiri.


1.5.3 Tahap Analisis
Tahap Analisi merupakan tahap kritik yang sudah menguaraikan data. Pada tahap ini kritikus sudah mencari makna dan membandingkan-bandingkan dengan karya sastra lain, dengan sejarah atau dengan yang ada di masyarakat.
1.5.4  Tahap Evaluasi
Evaluasi merupakan tahap akhir suatu kritik sastra. Dalam suatu evaluasi dapat dilakukan melalui pujian, seperti berbobot, baik, buruk, menarik, dan unik. Sebaliknya, dapat pula dilakukan pencemohan, ejekan, dianggap jelek dan tidak bermutu, serta tidak menyentuhnilai-nilai kemanusiaan. Jadi kritik sastra mencapai kesempurnaan setelah diadakan evaluasi atau penilaian.

1.6 Masyarakat sastra
Sastra sebagai disiplin ilmu sebagaimana dikemukakan oleh Wellek dan Warren (1968) terbagi menjadi tiga, yaitu teori sastra, sejarah sastra, dan kritik sastra. Pernyataan Wellek dan Warren itu mengimplikasikan bahwa teori, sejarah, dan kritik sastra memiliki kedudukan yang sejajar. Artinya, ketiga-tiganya penting sehingga tidak ada yang lebih utama dibanding yang lainnya. Oleh karena itu, pengamatan terhadap kritik sastra sama pentingnya dengan pemahaman terhadap teori sastra, penelitian terhadap karya sastra, dan penelitian sejarah sastra. Dengan demikian, keberadaan suatu kritik sastra akan menjadi bagian penting dalam perkembangan sastra. Ketiganya memiliki hubungan yang erat dan saling mengait. Kritik sastra dapat diartikan sebagai salah satu objek studi sastra (cabang ilmu sastra) yang melakukan analisis, penafsiran, dan penilaian terhadap teks sastra. Kritik sastra sebagai bagian sistem sastra tentu saja berhubungan erat dengan karya sastra, pengarang, penerbit, pengayom, dan juga pembaca.

1.7 Hubungan Masyarakat Sastra Dengan Kritik Sastra
Hubungan Masyarakat sastra dengan Kritik Satra dapat dibedakan menjadi empat yaitu: (1) Pengarang; (2) Pembaca; (3); Kritikus; dan (4) Penerbit.

1.7.1    Hubungan Kritik Sastra dengan Pengarang.
Pengarang merupakan seorang atau sekelompok orang yang berperan dalam mencentuskan suatu ide-ide kreatif yang dituangkan kedalam karya tulis, baik berupa buku, artikel, majalah dan bentuk karya sastra lainnya. Ditinjau dari hasil karya sastra yang ditulis oleh pengarang akan kelihatan sejauh mana pendidikan, pengetahuan dan latar belakang penulis itu sendiri.Dilihat dari hubungan pengarang dan kritik sastra sangatlah erat sekali dimana seorang pengarang sudah pasti memperhatikan kaidah-kaedah keindahan atau pendekatan estetika dan berusaha mengungkapkan nilai-nilai keindahan karya sastra guna membangun kritik yang fositif untuk kemajuan bangsa dan nama pengarang itu sendiri. Bahkan pengarang membuat suatu kritik terhadap kehidupan ini sesuai dengan karakteristik jiwa pengarang itu sendiri untuk menuangkan ide atau gagasan yang terbenam dalam benaknya dan kehidupan masyarakat sosial, politik,serta prekonomian di suatu wilayah tertentu.

1.7.2    Hubungan Pembaca dengan Kritik Sastra.
Secara umum pembaca merupakan komponen yang sangat penting juga dalam karya sastra baik kritik sastra, sejarah sastra, dan teori sastra sebab tanpa adanya pembaca yang membaca hasil karya sastra tersebut maka pengarang, penerbit akan sangat rugi atas apa yang dibuat tersebut tidak mendapatkan suatu respon yang Positif oleh masyarakat pembaca. Hal ini akan mampu membuat suatu kesenjangan sosial budaya. Untuk mengendari kesenjangan tersebut suatu karya sastra haruslah menarik untuk dibaca, adanya unsur positif di-dalamnya, dan terjangkau untuk masyarakat agar karya sastra tersebut laku.

1.7.3    Hubungan Kritikus dengan Kritik Sastra.
Seorang Kritikus merupakan seorang pengeritik atau penimbang yang berperan sebagai perantara antara si pencipta dan orang banyak. (H.B. Jassin, 1983: 95 dalam Tifa Penyair dan Daerahnya. Tanpa adanya kritikus yang menyoroti hasil penciptaan pengarang maka pengarang merasa akan paling pintar dan egonya tinggi. Dengan adanya seorang kritikus yang menyoroti hasil karya pengarang, secara tidak langsung kritikus bertindak sebagai guru dan pelatih, sehingga nilai dan karyanya menjadi lebih baik/meningkat.


1.7.4    Hubungan Kritikus Dengan Penerbit
Penerbit merupakan suatu media penyalur karya tulis/karya satra untuk sutu kepentingan pribadi, kelompok maupun masyarakat, Bangsa dan Negara. hubungan Penerbit dengan kritik satra sangat penting juga sebab tanpa adanya penerbit, buku/ karya satra tersebut tidak akan beredar atau menyebar karena tidak diterbitkan. Serta tanpa adanya hubungan yang baik antara penerbit dengan penulis/pengarang, serta kritikus yang mempunyai nama maka penerbit bisa meragukan hasil karya tersebut sehingga bisa memperlamban proses penyebaran karya sastra tersebut.

            Dari ke-empat masyrakat sastra tersebut, hubungan ke-empatnya sangat erat  tidak bisa dipisahkan satu sama yang lainya. Jadi adanya Kritik satra tidak terlepas oleh masyarakat sastra itu sendiri. Bagi masyarakat dewasa ini kritik itu menyajikan hal-hal yang menarik berupa petunjuk atau intruksi, sehingga dengan demikian dapat membantu menaikkan tarap kehidupan umum, suatu bidang yang harus di kembangkan oleh para arif bijaksana.
           


















BAB II
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
            Melalui kritik dapat memperbaharui karya sasatra yang dibuat oleh seseorang sasatrawan untuk menyebarkan pengetahuan tentang kebudayaan massa lalu dan memperlihatkan kepada para pembaca yang terdapat dalam kehidupan, hubungan serta persesuaian suatu karya seni dengan pengalaman sendiri, dan relasi antara nilai-nilai agama dengan nilai-nilai sosial kemasyarakatan.

3.2 Saran-Saran
            Paper  ini  disusun  berdasarkan  materi  pelajaran  yang  diberikan dosen  pengasuh  mata  kuliah  dan  juga  teman-teman  yang  saling  bekerja sama.  Oleh  karena  itu,  kami  mempunyai  harapan  besar,  agar  dengan kehadiran paper ini dapat bermanfaat bagi kami maupun para pembaca.Disadari bahwa dalam penyusunan paper ini masih banyak terdapat kelemahan  dan  kekurangan  baik  dari  segi  materi  dan  teknis  penyusunan sehingga diharapkan kontrol dan kritik dari semua pihak demi perbaikan dan penyempurnaan di masa yang akan datang. Akhir kata, kami mengucapkan  terima kasih kepada Bapak dosen pengasuh mata kuliah kami serta semua pihak yang telah membantu hingga selesainya paper ini.













TUGAS MATA KULIAH KRITIK SASTRA
”KRIRTIK SASTRA DAN MASYARAKAT SASTRA”











 











OLEH:

I Made Juliadi Supadi                       Nim: 2007.II.0019







PROGRAM STUDY PENDIDIKAN BAHASA INDONESIA DAN DAERAH
BIDANG ILMU PENDIDIKAN  BAHASA DAN SASTRA DAERAH BALI
FAKULTAS PENDIDIKAN BAHASA DAN SENI
IKIP PGRI BALI
2010/2011





PRAKATA


Dengan memanjatkan puji syukur kehadapan Ida Hyang Widhi Wasa / Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat rahmat-Nya, maka paper yang berjudul : Kritik Sastra dan Masyarakat Sastra dapat diselesaikan tepat pada waktunya.
            Penulis menyadari bahwa karya ini masih jauh dari sempurna, namun setidak-tidaknya atas bimbingan Bapak dosen, dan bantuan serta partisipasi dari teman-teman, serta dari berbagai buku-buku yang penulis jadikan sebagai acuan.
            Dalam penulisan paper ini, penulis selalu mengharuskan agar tulisan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi semua pihak yang berkepentingan. Terlebih bagi penulis ataupun para pembaca.







                                                      Penulis

                                  


                                                          (........................................)











 

DAFTAR PUSTAKA


Cabiklunik.blogspot.com/2009/01/oase-budaya-kritik.html.Sumber: Jurnal Nasional,  Minggu, 18 Januari 2009.Diakses 25-02-10.
Esten, Mursal. 1982. Sastra Indonesia dan Tradisi Subkulture, Bandung; Angkasa.
Jassin, H.B. 1962. Kesusastraan Indonesia Modern dalam Kritik dan Esie, Jakarta; Gunung Agung.
Krieger, Murray. “Criticism as a Secondary Art”, dalam What Is Criticism?, editor Paul Hernadi. 1981. Bloomingtoon: Indiana University Press.
Tarigan,Prof;DR. Henry guntur. 1993, Prinsip-Prinsip Dasar Sastra, Bandung;Angkasa Bandung.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar